Sehingga kita perlu menerapkan strategi dasar perubahan social untuk mengubah masyarakat pesisir menjadi lebih berkembang dan maju, yang kita butuhkan dalam strategi dasar perubahan sosialyaitu strategi fasilitatif dan strategi redukatif.
Strategi Fasilitatif yaitu agen perubahan social yang bertindak sebagai fasilitator yang menyediakan berbagai sumber daya, informasi, dan sebagai sarana konsultasi,strategi ini lebih baik diterapkan pada kelompok masyarakat yang menggangap bahwa suatu masalah yang di hadapi membutuhkan suatu perubahan, memerima bantuan dari orang lain dan mengharapkan seseorang terlibat dalam mengubah dirinya, dan bisa dilakukan secara efektif bila tujuan-tujuan perubahan bersifat luas dan multidimendi contohnya : masalah peningkatan kesejahteraan masyarakat atau peningkatan derajat kualitas gizi atau kesehatan masyarakat , kemudian suatu perubahan membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai komponen masyarakat, terutaman jika masyarakat aktif dari berbagai komponen heterogen.
Strategi Reedukatif yaitu strategi yang digunakan apabila diketahui adanya hambatan-hambatan seni budaya dalam upaya penerimaan suatu inovasi, terutama berkaitan dengan kelemahan pengetahuan atau pendidikan dan keterampilan dalam memanfaatkan suatu inovasi, strategi ini  diterapkan dalam kaitannya dengan perubahan yang dirujuk untuk mempersiapkan rasionalisme terhadap penerimaan suatu inovasi atau perubahan, dan mempersiapkan kelompok sasaran (masyarakat) untuk memahami pengetahuan baru dan keterampilan yang diperlukan untuk menerima perubahan.
Jadi bisa kita simpulkan bahwa pengertian masyarakat pesisir adalah masyarakat yang tinggal dan melakukan aktifitas social ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya wilayah pesisir dan lautan dan bisa dikatakan masyarakat marginal Karena pendapatan masyarakat pesisir itu minim, hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena pemikiran masyarakat untuk menjual tangkapan ikannya pada perusahaan besar lebih praktis dari pada menggolah sendiri tangkapan yang mereka peroleh, padaha jika kita berpikir ulang keuntunggan dari mengolah sendiri lebih banyak dari pada harus menjualnya keperusahaan besar dan bisa meninkatkan perekonomian di daerah tersebut.
Maka dari itu kita harus mengubah pemikiran  masyarakat pesisir untuk bisa mengolah sendiri tangkapannya,sehingga kita perlu melakukan strategi-strategi untuk mengubah masyarakat seperti : strategi Fasilitator yaitu strategi yang didalamnya  terdapat agen perubahan social yang meyediakan berbagai sumber daya, informasi, dan sebagai sarana konsultasi, dan menyiapkan strategi Reedukatif yaitu strategi yang digunakan apabila diketahui adanya hambatan-hambatan social budaya dalam upaya penerimaan suatu inovasi, terutama berkaitan dengan kelemahan pengetahuan atau pendididkan dan keterampilan dalam memanfaatkan suatu inovasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI