Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang tinggal dan melakukan aktifitas social ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya wilayah pesisir dan lautan, Â dengan demikian masyarakat pesisir memiliki ketergantungan yang cukup tinggi dengan potensi dan kondisi sumber daya pesisir dan lautan, masyarakat pesisir terdiri dari : nelayan, pembudidaya ikan, pedagang ikan, dan lain-lain yang hidup bersama-sama mendiami wilayah pesisir membentuk dan memiliki kebudayaan yang khas yang terkait dengan ketergantungannya pada pemanfaatan sumber daya pesisir, dan masyarakat pesisir termasuk masyarakat terbelakang dan berada diposisi marginal.
Pengertian dari wilayah pesisir menurut keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor: KEP.10/MEN/2002, menjelaskan bahwa wilayah pesisir adalah sebuah tempat diwilayah peralihan anatara ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12 mil dari garis pantai untuk provinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan provinsi) untuk kabupaten (kota dan arah darat batas administrasi kabupaten/kota).
Dengan demikian banyak penduduk didaerah pesisir itu memilih untuk merantau diluar negeri untuk mencukupi kebutuhannya, karena pendapatan yang didapat dari pekerjaan  sebagai nelayan, pembudidaya ikan, dan pedagang ikan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena semua profesi pekerjan tersebut hanya bergantung pada cuaca dan musim, jika cuaca sangat mendukung untuk nelayan berlayar maka pendapatan masyarakat didaerah pesisir itu dapat mencukupi kebutuhan untuk beberapa bulan kedepan , tetapi jika cuaca sedang tidak bersahabat / bisa dikatakan  cuaca buruk , maka perekonomian para penduduk pesisir itu sangat merosot dan kadang kala tidak ada pemasukan  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan begitu banyak yang memilih untuk mencari nafkah diluar negeri  atau mangadu nasib diluar negeri dengan berbagai resiko yaitu jauh dari keluarga.
Setelah mereka pulang dari luar negeri maka bisa jadi pandangan mereka berubah karena pandangan kebudayaan diluar negeri itu berbeda sehingga menyebabkan gejala-gejala  Globalisasi.
Pengertian Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran,dan aspek-aspek kebudayaan lainnya ,kemajuan insfraktuktur transportasi dan telekomunikasi, dan ada tiga teori analisis klasik tentang globalisasi yaitu teori imperialisme, teori ketergantungan, dan teori system dunia ,ketiganya menjadi pusat ketergantungan dan membawa pesan ideologi serupa, dan ketiganya memusatkan perhatian pada bidang ekonomi dan bertujuan menjelaskan mekanisme penindasan dan ketidakadilan. Â
Teori imperalisme dalam karya J.A.Hobson (1902) dan dikembangkan oleh Bukharin (1929) dan oleh Lenin (1939) menjelaskan bahwa imperalisme muncul di tahap terakhir evolusi kapitalisme, ketika produksi melimpah dan tingkat keuntungan merosot, kapitalisme harus melakukan tindakan bertahan.Â
Perluasan jajahan (penkalukan, kolonialisme,pengendalian ekonomi Negara lain) yaitu strategi kapitalisme untuk mempertahankan diri dari kehancuran yang segera terjadi, dan perluasan jajahan dapat menyelamatkan tiga tujuan ekonomi penting yaitu mendapatkan tenaga kerja murah, bahan mentah murah dan membuka pasar baru bagi hasil produksi yang berlimpah , akibat dominasi imperalis ini dunia terbagi secara asimentri yaitu dari gambaran perjuangan kelas internal minoritas kelas pemilik menindas mayoritas kelas yang tidak memiliki, dan diramalkan terjadi perjuangan kelas eksternal dalam arti global.
\Dimana sejumlah kecil kapitalis mertropolitan menindas segolongan besar masyarakat yang kurang berkembang dan terbelaka. Sehingga masyarakat pesisir itu semakin lama-semakin tertindas karena mereka tidak bisa mengolah sendiri hasil alam yang dihasilkan dari laut, mereka menjual  hasil tangkapan mereka kepada perusahaan besar dengan harga yang sangat murah bagi perusahaan  itu, sedangkan anggapan nelayan dia menjual dengan harga cukup tinggi dan mereka beranggapan hasil tangkapan itu harus bisa memenuhi kebutuhan hidup untuk hari ini , dan mereka berpemikiran kebutuhan hari esok bisa dicari lagi dari tangkapan hari esok berikutnya.
Padahal perusahaan yang membeli  hasil tangkapan tersebut sangat seneng karena bisa mendapatkan dengan harga murah, kemudian ia mengolah ikan-ikan tersebut secara baik  , seperti dijadikan masakan siap saji berbagai camilan dan sebagainya , kemudian ia memasarkan dalam kemasan yang menarik, setelah itu semua produk-produk yang diolah kembali itu dapat menembus pasar internasional , bisa kita bayangkan jika itu terjadi secara terus menerus , perusahaan yang dipimpin oleh orang asing akan cepat berkembang dan itu hanya menyerap tenaga kerja orang Indonesia sebagai pekerja saja dan tidak dapat menjadi bos besar.
Bisa kita bayangkan jika hasil dari laut yang diperoleh dari nelayan itu bisa kita olah sendiri dan dijadikan makanan ciri khas suatu daerah , atau dijadikan oleh-oleh yang dijual kepada wisatawan yang berlibur dipantai maka pendapatannya akan relative lebih tinggi dari pada pendapatan yang diperoleh dari tangkapan nelayan yang kemudian dijual di perusahaan.
Bisa kita banyangkan bila  makanan yang sudah diolah dengan secara baik itu  bisa diterima oleh masyarakat , wisatawan, atupun pasar internasional. Maka dengan cara itu bisa menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar, pendapatan masyarakat sekitar dan kentungan lainnya wilayah kita semakin dikenal oleh masyarakat sekitar karena wisata pantainya dan makanan khas daerahnya semakin terkenal.
Sehingga kita perlu menerapkan strategi dasar perubahan social untuk mengubah masyarakat pesisir menjadi lebih berkembang dan maju, yang kita butuhkan dalam strategi dasar perubahan sosialyaitu strategi fasilitatif dan strategi redukatif.
Strategi Fasilitatif yaitu agen perubahan social yang bertindak sebagai fasilitator yang menyediakan berbagai sumber daya, informasi, dan sebagai sarana konsultasi,strategi ini lebih baik diterapkan pada kelompok masyarakat yang menggangap bahwa suatu masalah yang di hadapi membutuhkan suatu perubahan, memerima bantuan dari orang lain dan mengharapkan seseorang terlibat dalam mengubah dirinya, dan bisa dilakukan secara efektif bila tujuan-tujuan perubahan bersifat luas dan multidimendi contohnya : masalah peningkatan kesejahteraan masyarakat atau peningkatan derajat kualitas gizi atau kesehatan masyarakat , kemudian suatu perubahan membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai komponen masyarakat, terutaman jika masyarakat aktif dari berbagai komponen heterogen.
Strategi Reedukatif yaitu strategi yang digunakan apabila diketahui adanya hambatan-hambatan seni budaya dalam upaya penerimaan suatu inovasi, terutama berkaitan dengan kelemahan pengetahuan atau pendidikan dan keterampilan dalam memanfaatkan suatu inovasi, strategi ini  diterapkan dalam kaitannya dengan perubahan yang dirujuk untuk mempersiapkan rasionalisme terhadap penerimaan suatu inovasi atau perubahan, dan mempersiapkan kelompok sasaran (masyarakat) untuk memahami pengetahuan baru dan keterampilan yang diperlukan untuk menerima perubahan.
Jadi bisa kita simpulkan bahwa pengertian masyarakat pesisir adalah masyarakat yang tinggal dan melakukan aktifitas social ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya wilayah pesisir dan lautan dan bisa dikatakan masyarakat marginal Karena pendapatan masyarakat pesisir itu minim, hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena pemikiran masyarakat untuk menjual tangkapan ikannya pada perusahaan besar lebih praktis dari pada menggolah sendiri tangkapan yang mereka peroleh, padaha jika kita berpikir ulang keuntunggan dari mengolah sendiri lebih banyak dari pada harus menjualnya keperusahaan besar dan bisa meninkatkan perekonomian di daerah tersebut.
Maka dari itu kita harus mengubah pemikiran  masyarakat pesisir untuk bisa mengolah sendiri tangkapannya,sehingga kita perlu melakukan strategi-strategi untuk mengubah masyarakat seperti : strategi Fasilitator yaitu strategi yang didalamnya  terdapat agen perubahan social yang meyediakan berbagai sumber daya, informasi, dan sebagai sarana konsultasi, dan menyiapkan strategi Reedukatif yaitu strategi yang digunakan apabila diketahui adanya hambatan-hambatan social budaya dalam upaya penerimaan suatu inovasi, terutama berkaitan dengan kelemahan pengetahuan atau pendididkan dan keterampilan dalam memanfaatkan suatu inovasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H