Mohon tunggu...
Abdul Alif Arjuli Syahdat
Abdul Alif Arjuli Syahdat Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Ilmu Pemerintahan, Politik, Sosial, Agama, Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Contoh Perhitungan Tarif Tunggal PPN 12 Persen Barang Mewah dan Non Mewah

2 Januari 2025   18:04 Diperbarui: 3 Januari 2025   21:37 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
perlakuan Tarif Tunggal PPN 12% untuk barang / jasa Mewah dan  non mewah.

Sebagai warga masyarakat kita harus mengikuti dengan segala peraturan yang ada terlebih dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2024, maka dituntut untuk memahami bagaimana perlakuan tarif tunggal PPN 12% untuk barang / jasa Mewah dan  non mewah.

Oleh karena itu kita lihat dalam PMK No. 131/ 2024 tersebut dimana dalam Pasal 2 menegaskan bahwa tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah; sementara Pasal 3 menegaskan PPN 11% berlaku untuk barang/jasa lain atau yang tidak termasuk mewah. 

Dalam cara (langkah) yg ditempuh untuk melaksanakan kebijakan tarif PPN 12 â„… tersebut, tercantum tarif Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN berbeda untuk barang mewah dan non mewah (biasa) .

Tarif PPN tunggal yang berlaku adalah 12%, berlaku untuk semua jenis transaksi PPN, baik impor maupun domestik. Namun demikian, Dasar pengenaan pajak (DPP) tergantung pada jenis barang/jasanya.

Adapun untuk perlakuan perhitungan PPN 12% Barang / Jasa Non Mewah yaitu Menggunakan nilai lain, yaitu 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian. 

Contoh perlakuan perhitungan PPN Barang Non Mewah:

Harga jual laptop = Rp50 juta

Nilai lain = 11/12 × Rp50 juta = Rp45,83 juta

PPN = 12% × Rp45,83 juta = Rp5,5 juta

Sedangkan PPN Barang Mewah perlakuan perhitungannya menggunakan harga jual atau nilai impor. Contoh perlakuan perhitungan PPN Barang Mewah sebagai berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun