Fiqh sebagai salah satu bangunan ilmu keislaman setidaknya bisa mendeskripsikan islam dari ranah Hukum Islam yang selalu dinamis untuk menjawab problematika masa yang berbeda.Â
Kajian ini memaparkan metodologi utuh yang memposisikan fikih sebagai pendekatan studi islam. Epistemologi fikih dapat dipahami sebagai cara mengetahui pesan syara` yang terdapat dalam al-Qur`an dan Hadis sehingga dapat diaplikasikan dalam berbagai perbuatan.Â
Dalam Islam, pengkajian tersebut dilakukan melalui kajian ushl al- fiqh yang memerlukan berbagai macam keilmuan agar tujuan dari syara' (memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta) tetap terjaga.
Implementasi pendekatan fiqih adalah cara untuk memahami agama Islam melalui kumpulan hukum-hukum syariah. Pendekatan fiqih dilakukan dengan mengkaji dan menelaah hukum-hukum syariah yang dihasilkan dari proses ijtihad berdasarkan dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis.
Urgensi Pendekatan Fiqh dalam Metodologi Studi Islam meliputi :
1. Cara untuk memahami Islam melalui ilmu fiqh
Berikut beberapa cara untuk memahami Islam melalui ilmu fiqh:
Belajar dari sumber yang terpercaya: Pelajari fiqh dari kitab-kitab fiqh yang ditulis oleh ulama yang kredibel dan sesuai dengan mazhab yang kamu anut.
Mengikuti kajian: Ikuti kajian-kajian fiqh yang diadakan oleh masjid, pondok pesantren, atau lembaga Islam lainnya.
Bertanya kepada ulama: Jika ada hal yang belum jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada ulama atau guru agama yang kamu percayai.
Menerapkan dalam kehidupan sehari-hari: Setelah belajar fiqh, usahakan untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam hal ibadah, muamalah, dan akhlak.
Terus belajar dan berdiskusi: Ilmu fiqh itu luas, jadi jangan pernah berhenti belajar dan berdiskusi dengan orang lain tentang fiqh.
2. Tujuan Mengetahui Hukum - Hukum Syariat dalam Amaliah
Tujuan utama mempelajari hukum-hukum syariat dalam bidang amaliah adalah untuk menjadi seorang muslim yang lebih baik, baik dalam hubungan dengan Allah maupun dengan sesama manusia. Dengan demikian, kehidupan di dunia menjadi lebih bermakna dan kehidupan di akhirat menjadi lebih terjamin.
3. Dalil - dalil yang membahas cara mengetahui hukum - hukum syara' Amaliyah
1. Al-Quran
Contoh dalil: "Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu" (QS. An-Nahl: 89).
2. As - Sunah
Contoh dalil: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswatun hasanah bagimu" (QS. Al-Ahzab: 21). "Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh padanya kalian tidak akan sesat selamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku" (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
3. Ijma'
Contoh dalil: Â Tidak ada dalil Al-Quran atau hadis yang secara eksplisit menyebutkan tentang wajibnya shalat lima waktu, namun kesepakatan para ulama telah menetapkan bahwa shalat lima waktu adalah wajib.
4. Qiyas
Contoh: Hukum najisnya khamr (minuman keras) kemudian diqiyaskan pada minuman memabukkan lainnya.
  Mengetahui hukum-hukum syara' amaliyah adalah hal yang sangat penting bagi setiap muslim. Dengan memahami hukum-hukum ini, seseorang dapat menjalankan ibadah dengan benar, menjaga hubungan baik dengan sesama, dan hidup sesuai dengan tuntunan agama Islam.
4. Memahami Islam melalui hasil ilmu atau produk ilmu fiqh
Ilmu fiqh adalah cabang ilmu Islam yang mempelajari hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan perbuatan manusia. Hasil dari kajian fiqh inilah yang kemudian kita kenal sebagai produk ilmu fiqh. Produk ini berupa hukum-hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah, muamalah, hingga hukum keluarga.
Cara memahami Islam melalui produk Ilmu Fiqh yaitu dapat dengan mempelajari dari kitab - kitab fiqh, mengikuti kajian fiqh, mempraktikkan dalam kehidupan sehari - hari, dan kemudian mengikuti perkembangan ilmu fiqh sesuai zaman.
Memahami Islam melalui produk ilmu fiqh adalah cara yang efektif untuk memperdalam pemahaman kita tentang agama Islam. Dengan mempelajari dan mengamalkan hukum-hukum fiqh, kita dapat menjadi muslim yang lebih baik dan hidup sesuai dengan tuntunan agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H