Mohon tunggu...
Alifa Aulia Fauzi
Alifa Aulia Fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Today i will be the best version of myself!
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswi Public Relations - Universitas Al Azhar Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontroversi Penghapusan Indikator Kematian Covid-19, Puan: Mari Menyusun Strategi yang Tepat Supaya Tidak Salah Arah!

12 Agustus 2021   16:23 Diperbarui: 12 Agustus 2021   16:25 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mempertanyakan perihal penghapusan data angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Bila ada permasalahan, penghapusan data bukan lah solusi, tetapi pengumpulan data harus dibenahi. Menanggapi hal tersebut, Puan menekankan bahwa angka kematian menjadi indikator dan cermin untuk menganalisis kualitas pelayanan serta menentukan strategi penanganan Covid-19.

"Angka kematian itu penting sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan strategi penanganan situasi pandemi yang terukur dan efektif. Sangat berbahaya apabila kita salah arah dalam penanganan Covid-19," kata Puan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/8/2021).

Eks Menko PMK tersebut menjelaskan bahwa angka infeksi, kematian, dan kesakitan harian merupakan pegangan penting dalam merumuskan arah penanganan Covid-19 di hampir semua negara yang masih berjibaku dengan pandemi.

Dengan penanganan yang salah, lanjut Puan, mata rantai penyebaran virus Corona tidak akan terputus dengan sempurna. Yang dikhawatirkan, angka kasus kembali melonjak akibat pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah-wilayah yang masih memiliki kasus kematian tinggi.

"Kalau memang kendalanya ada di teknis input data, maka harus segera ditangani dengan mengerahkan para ahli, bekerja sama dengan pihak-pihak yang bisa membantu mempercepat upaya mengatasi permasalahan data ini," ucap Politikus PDI Perjuangan ini.

Dalam laporan pemerintah sebelumnya, sebanyak 26 kota dan kabupaten di Indonesia yang turun dari level 4 ke level 3. Penurunan ini tentu menunjukkan tren penurunan kasus penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan.

Masalahnya, kata Puan, laporan tersebut tidak memasukkan indikator angka kematian. Dengan demikian, dikhawatirkan kondisi lapangan di wilayah tersebut tidak sejalan dengan penurunan yang terjadi.

"Yang jadi masalah ini kalau ternyata di wilayah itu kasusnya turun, tapi ternyata kasus kematiannya masih tinggi. Lalu, wilayah ini dilakukan pelonggaran PPKM. Yang terjadi kasusnya bisa saja naik lagi, dan bisa jadi lebih parah. Ini berarti ada masalah dan harus segera dicarikan solusi," ujar Puan.

Hal senada juga diungkapkan oleh epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman. Menurut dia, keputusan pemerintah menghapus data angka kematian bisa berbahaya. Implikasi berbahaya ini berpengaruh terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pasalnya, lanjut dia, indikator kematian merupakan data kunci adanya suatu wabah untuk melihat bukan hanya performa intervensi di hulu, melainkan juga menilai derajat keparahan suatu wabah.

Dicky menilai angka kematian berperan penting dalam penyusunan strategi pengendalian pandemi, sebab data ini memperlihatkan kualitas intervensi yang telah dilakukan di hulu, yaitu testing, tracing, dan karantina.

Selain itu, masih menurut Dicky, angka kematian juga menunjukkan bahwa ada kasus infeksi yang lolos. Artinya terdapat orang yang memiliki risiko, komorbid atau faktor risiko lain yang tidak terdeteksi. Akhirnya berujung pada kematian karena tak tertangani.

Padahal, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut berkali-kali telah mengingatkan pemerintah daerah agar terbuka mengenai data kasus Covid-19 di daerah masing-masing.

"Harus ada akuntabilitas dan transparansi data Covid-19. Masyarakat juga berhak mengetahui kondisi real pandemi ini seperti apa supaya kita semua tetap mawas diri. Tidak jadi longgar prokesnya karena turun angka kasusnya," kata Puan.

Perempuan yang menamatkan pendidikan sarjana di FISIP Universitas Indonesia tersebut juga meminta kepada masyarakat agar selalu mawas diri dan menjaga protokol kesehatan meskipun tren Covid-29 mulai menurun.

"Kita harus menjaga momentum supaya tren penurunan ini terus bergulir sampai kita semua bisa terbebas seutuhnya dari pandemi. Saya mengajak semua warga tetap jaga protokol kesehatan dan segera ikut vaksinasi," ucap dia.

Puan menekankan bahwa vaksinasi Covid-19 sangat penting untuk memberikan pertahanan dan perlindungan terbaik terhadap risiko infeksi parah dan potensi kematian akibat Covid. Terlebih lagi, vaksinasi terbukti mampu membentuk kekebalan komunitas yang kini menjadi syarat utama untuk membuka keran ekonomi dengan aman.

"Kita semua tentu berharap perekonomian segera membaik. Para pengusaha usaha kecil dan mikro bisa segera pulih. Warteg bisa buka sepenuhnya, pedagang kaki lima bisa kembali berdagang. Masyarakat juga kembali beraktivitas, meskipun prokes tetap harus dijaga," kata Puan.

Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak, dari pemerintah, lembaga masyarakat, warga, dan komponen bangsa lainnya untuk menjaga momentum penurunan Covid-19. Salah satu upaya yang penting juga menyusun strategi tepat guna berdasarkan data sebaran Covid-19 yang terpercaya dan menyeluruh, termasuk angka kematian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun