2. Adat fasidah, yaitu kebiasaan yang telah lama dilaksanakan oleh masyarakat, tetapi bertentangan dengan ajaran Islam, misalnya kebiasaan melakukan kemusyrikan, yaitu memberi sesajen di atas kuburan setiap malam Selasa atau Jumat. Seluruh kebiasaan yang mengandung kemusyrikan dikategorikan sebagai adat yang fasidah, atau adat yang rusak.
Berbicara tentang moral berarti berbicara tentang tiga landasan utama terbentuknya moral, yaitu:
1. Sumber moral atau pembuat sumber. Dalam kehidupan bermasyarakat sumber moral dapat berasal dari adat kebiasaan dan pembuatnya bisa seorang raja, sultan, kepala suku, dan tokoh agama, bahkan mayoritas adat dilahirkan oleh kebudayaan masyarakat yang penciptanya tidak pernah diketahui, seperti mitos-mitos yang sudah menjadi norma sosial. Dalam moralitas Islam, sumber moral dari wahyu Alquran dan As-Sunnah , sedangkan Pencipta standar moralnya Allah SWT., yang telah menjadikan para nabi dan rasul, terutama Nabi Muhammad SAW. yang menerima risalah-Nya berupa sumber ajaran Islam yang tertuang di dalam kitab suci Alquran. Nabi Muhammda SAW. adalah pembuat sumber kedua setelah Allah SWT.
2. Objek sekaligus subjek dari sumber moral dan penciptanya. Moralitas sosial yang berasal dari adat, objek dan subjeknya adalah individu dan masyarakat yang sifatnya lokal, karena adat hanya berlaku untuk wilayah tertentu, artinya tidak bersifat universal, tetapi teritorial. Dalam moralitas Islam, subjek dan objeknya adalah orang yang telah baligh dan berakal yang disebut mukallaf.
3. Tujuan moral, yaitu tindakan yang diarahkan kepada target tertentu, misalnya bertujuan untuk ketertiban sosial, keamanan dan kedamaian, kesejahteraan, dan sebagainya. Dalam moralitas Islam, tujuan moral adalah mencapai kemaslahatan duniawi dan ukhrawi.
Dengan memahami ilustrasi di atas, pengertian moral sama dengan akhlak karena secara bahasa artinya sama, yaitu tindakan atau perbuatan. Moralitas manusia dibagi menjadi dua, yaitu: (1) moralitas yang baik; dan (2) moralitas yang buruk. Perbedaan dari kedua konsep itu, yaitu akhlak dan moral terletak pada standar atau rujukan normatif yang digunakan. Akhlak merujuk pada nilai-nilai agama, sedangkan moral merujuk pada kebiasaan.
Heri Gunawan dalam bukunya menyebutkan “yang dimaksud dengan moral adalah sesuatu yang sesuai dengan ide-ide umum yang diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Dengan pengertian moral sepeti di atas, maka tampak banyak persamaan antara etika dan moral. Perbedaan yang muncul hanya bahwa etika bersifat teori sedangkan moral lebih banyak bersifat praktik.
C. Susila
Susila atau Susila atau kesusilaan berasal dari kata susila yang mendapat awalan ke dan akhiran an. Kata tersebut berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu su dan sila. Su berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup atau normal.
Kata susila selanjutnya digunakan untuk arti sebagai aturan hidup yang baik lagi. Orang yang susila adalah orang yang berkelakuan baik, sedangkan orang yang a susila adalah orang yang berkelakuan baik. Para pelaku Zina (pelacur) misalnya sering diberi gelar sebagai tuna susila.