Mohon tunggu...
Aliesa Athirah Ghassani
Aliesa Athirah Ghassani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Komunikasi | Major of Public Relations Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Film, paint and listening to music is my favorite

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kampanye Politik dalam Perspektif Hukum Islam di Media Sosial

12 Juli 2023   14:44 Diperbarui: 8 Juli 2024   15:06 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 https://images.app.goo.gl/3xQTjH2pof9W9EyS8ber gambar

Kampanye merupakan tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh politik organisasi atau kandidat spesifik untuk memperebutkan kursi di parlemen dan memenangkan dukungan massa pemilih dalam pemungutan suara.

Dalam perspektif hukum Islam, kebijakan tersebut disebut dengan istilah Siyasah. Jika yang dimaksud dengan politik ialah bahwa siyasah mengatur segala urusan umat, maka Islam sangat menekankan pentingnya siyasah. Islam juga sangat mencela orang-orang

Kampanye merupakan tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh politik organisasi atau kandidat spesifik untuk memperebutkan kursi di parlemen dan memenangkan dukungan massa pemilih dalam pemungutan suara.

Dalam perspektif hukum Islam, kebijakan tersebut disebut dengan istilah Siyasah. Jika yang dimaksud dengan politik ialah bahwa siyasah mengatur segala urusan umat, maka Islam sangat menekankan pentingnya siyasah. Islam juga sangat mencela orang-orang yang tidak mau tahu urusan orang (Solihin and Nusir, 2023). Namun jika siyasah dimaknai sebagai orientasi kekuasaan, maka pada kenyataannya Islam memandang kekuasaan hanya sebagai sarana menyempurnakan ketaqwaan kepada Allah SWT. Namun kenyataannya banyak orang hanya menggunakan Islam sebagai alat dalam urusan kekuasaan. Sebagian orang sering menilai istilah politik Islam untuk dimaknai sebagai politik dari perspektif hukum Islam, hal ini merupakan bentuk keadilan karena di dunia nyata kita selalu disuguhkan dengan praktik politik yang kurang atau menyimpang sama sekali dari ajaran Islam.

Dengan perkembangan teknologi dalam beberapa tahun terakhir, segala sesuatu yang berhubungan dengan pemasaran telah dialihkan secara digital. Jadi bukan rahasia lagi bahwa semakin banyak orang yang berpindah melalui jalur internet. Keterlibatan dan peran media sosial dalam kampanye politik tidak bisa diabaikan begitu saja. Betapa mudahnya untuk sampai ke seluruh negeri. Media sosial bahkan bisa menjadi tempat untuk terus memberitakan isu-isu politik terkini, bahkan meliput segala kontroversi.

Dalam proses ini, media sosial merupakan alat yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan suara digital secara keseluruhan. Dalam suatu pemilu, kalian dapat dengan mudah meninjau pergerakan jumlah polling melalui media sosial. Jadi, keberadaannya sangat penting karena memiliki hasil yang bisa dibuktikan dengan jejaring sosial. Karena setiap media sosial dilengkapi dengan sistem algoritma yang berbeda. Khusus untuk hasil perolehan suara pemilihan Presiden. Quick Count merupakan salah satu bentuk kecerdasan digital untuk memantau gerakan demokrasi suara rakyat (Ashsubli, 1978).

Dalam Panduan Etika Komunikasi, terdapat Qaulan Sadidan (Perkataan Sejati) yaitu kata-kata yang benar, tulus dan tidak dusta yang mana diucapkan oleh Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suiuthi dalam "Tafsir Jalalain". Seseorang yang mengatakan sesuatu yang benar dan mengenai sasaran digambarkan dengan kata ini. Allah SWT juga menggunakan kata qaulan sadidan dalam ayat berikut:

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar". (QS Al-Ahzab: 70)

Suatu tindakan menawarkan diri untuk menjadi pemimpin, telah dijelaskan dalam firman Allah SWT tentang perkataan Nabi Yusuf AS dalam Q.S. Yusuf ayat 55, yaitu:


Dia (Yusuf) Berkata: "Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun