Bagaimana pemerintah berkomunikasi menjadi tanda tanya besar seakan - akan setengah hati mengawal pandemi ini. Komunikasi ini diperparah oleh ucapan - ucapan pejabat publik yang terkesan tidak mendidik, bahkan seorang menteri kesehatan yang seharusnya menjadi lentera ditengah kegelapan ini malah membuat suasana menjadi semakin runyam dengan ucapan - ucapan nya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai menteri kesehatan.
Problema yang telah disebutkan sebelumnya hanya menjadi contoh kecil ditengah menumpuknya problema yang muncul di tengah bangsa ini akibat pandemi. Baik PSBB maupun mengenai pendataan masih menjadi problem yang belum terpecahkan masalahnya.
Kalau mengenai PSBB, kedepannya pemerintah harus memerintah dengan tegas mengimplementasikan aturan - aturan PSBB. Sudah bukan saatnya pemerintah melakukan pendekatan persuasif. Pemerintah juga harus menjalani konsekuensi dari PSBB ini dengan melindungi masyarakat yang rawan miskin sampai sangat miskin.Â
Menjalani konsekuensi ini jauh lebih baik daripada membiarkan virus ini dibiarkan diberi kesempatan tersebar ditengah masyarakat dan mengakibatkan kerugian yang semakin parah.Â
Dalam PSBB ini juga, karena fokus PSBB ini terfokus ke daerah - daerah, maka pemerintah harus tegas dalam membatasi mobilitas antar daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga harus tegas menindak pelanggaran yang ada di dalam daerahnya masing - masing.Â
Jangan ada lagi mobilitas antar daerah yang longgar seperti di commuter line atau di tempat lainnya. PSBB ini yang pada dasarnya mengizinkan warganya berkegiatan harus melokalisasi mobilitas warganya agar meminimalisir mobilitas lintas daerah baik antar kota/kabupaten apalagi antar provinsi.
Pembatasan mobilitas ini juga harus disertai dengan pengujian sampel yang lebih masif dan lebih cepat agar penyebaran lokal dari virus ini dapat dideteksi dan dapat diantisipasi lebih lanjut.Â
Pemerintah daerah harus menyiapkan pusat - pusat konsentrasi penanganan pandemi agar orang yang mulai dari terduga sampai positif dapat dipantau secara langsung dan tidak memberi peluang untuk menyebarkannya di tengah masyarakat.Â
Hasil dari pengujian ini juga harus disajikan dalam hasil pengujian di setiap daerah, mulai dari data hasil pengujian dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan/desa.Â
Sehingga hasil data ini dapat menjadi acuan dalam penentuan pelonggaran PSBB di setiap daerah. Pelonggaran yang dimaksud adalah pelonggaran kegiatan di dalam daerah yang dimana daerah tersebut memiliki penurunan kasus/bahkan nihil kasus. Namun penjagaan lintas daerah di perbatasan kota/kabupaten bahkan provinsi tetap harus diperketat.
"Jadi karena PSBB ini berfokus ke daerah - daerah, maka penerapan relaksasi PSBB nya juga harus berbasis ke daerah - daerah, bukan malah relaksasinya bersifat nasional. Karena kalau itu terjadi maka keberhasilah PSBB di suatu wilayah akan menjadi sia - sia."