LPKA ini akan menjadi tempat AG selanjutnya menjalani hukumannya.
Di LPKA, AG akan mendapatkan pembinaan sebagai anak didik pemasyarakatan.
AG akhirnya menjadi bagian dari banyaknya jumlah ABH yang ada di Indonesia.
Seperti dikutip jdih.sukoharjokab.go.id Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat
(Kalbar) mencatat sebanyak 294 kasus adanya ABH sepanjang tahun 2021 lalu.
Dari jumlah itu, Kota Pontianak memiliki kasus ABH terbanyak yakni 147 kasus.
Kasus ABH yang banyak terjadi adalah pornografi, cybercrime, human trafficking, eksploitasi hak anak dan
pengasuhan keluarg.
Ketika nasi sudah menjadi bubur, maka hanya dibutuhkan perhatian orang-orang terdekat agar melindungi masa depan
yang tersisa.
AG akan hadapi akibat perbuatannya, dan masa depan AG untuk sementara akan berada di LPKA.***