Kehadiran akademi komunitas merupakan kerja sama yang baik antara Pemerintah bersama Pemerintah Daerah dalam mengembangkan secara bertahap berdirinya satu akademi komunitas dalam bidang yang sesuai dengan potensi unggulan daerah di kabupaten atau kota dan di daerah perbatasan. Gelar akademik yang diraih oleh mahasiswa selama satu tahun adalah (Ahli Pratama – DI) dan dua tahun adalah (Ahli Muda – DII).
Saat ini AK bukan saja diselenggarakan oleh pemerintah ada pula yang pendiriannya diprakarsai oleh swasta, seperti Akademi Komunitas Semen Indonesia (AKSI) yang berada di Gresik. Meski berstatus swasta jangan khawatir soal biaya karena untuk masuk AKSI biayanya tidak berbeda jauh dengan AK negeri. Â Â
Pasal 81 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi adalah pijakan berdirinya akademi komunitas. Sehingga seharusnya setiap kabupaten kota bisa merealisasikan pendidikan tinggi yang menyerap lulusan SMK.Â
Dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, lulusan SMK dapat meningkatkan komptensinya. Selain itu dunia industri dan usaha pun akan lebih menghargai lulusan pendidikan tinggi. SMK Bisa, sekiranya juga bukan hanya jargon tak bermakna. SMK Bisa, harus menjadi doa dan harapan  agar lulusan SMK benar-benar menjadi tenaga kerja siap pakai yang berdaya saing. *** Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H