Mohon tunggu...
alief firmansyahalthaaf
alief firmansyahalthaaf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga Program Studi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesehatan Mental Pekerja adalah Bagian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

15 Juni 2022   21:53 Diperbarui: 15 Juni 2022   22:17 2220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut standar K3 OHS 18001:2007, kesehatan dan keselamatan kerja (K3 ) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja. Oleh karena itu, keselamatan dan kesehatan  kerja tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik pekerja secara umum, tetapi juga dengan kondisi mental, emosional, dan psikologis pekerja.

Kesehatan mental karyawan memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja orang dan kinerja di tempat kerja. Dengan adanya hal tersebut, karyawan yang senang dan senang dengan pekerjaannya tentunya akan melakukan yang terbaik untuk perusahaan. Kesehatan mental pekerja menjadi perhatian bisnis. Bukan tanpa alasan kesehatan mental pekerja berdampak signifikan terhadap kinerja dan kemampuan kerja seseorang.

Stres terkait pekerjaan adalah penyebab utama kesehatan tempat kerja yang buruk dan penurunan produktivitas. Beberapa dampak yang dirasakan perusahaan adalah meningkatnya kemungkinan kecelakaan karena kesalahan terkait pekerjaan seperti cuti sakit, pergantian staf yang tinggi, kinerja yang buruk, dan penyakit jantung. Efek psikologis seperti sakit punggung, sakit kepala, atau dalam bahasa k3 yaitu carpal tunnel syndrome , gangguan pencernaan, atau berbagai penyakit ringan, serta kecemasan, depresi, kehilangan konsentrasi, dan pengambilan keputusan yang buruk.

Sebagai supervisor dan manajer, sudah sepatutnya untuk tidak menyepelekan masalah kesehatan mental yang dihadapi pekerja. Tidak hanya perlu diam, tetapi kita juga perlu mengambil tindakan nyata untuk mencegah lebih banyak pekerja mengalami masalah kesehatan mental. Jangan remehkan masalah psikologis pekerja. pekerja dengan kesehatan mental yang baik pasti akan memberikan kontribusi yang besar bagi bisnis sebuah perusahaan. Selain itu, perusahaan yang memperhatikan masalah kesehatan pekerja tentunya lebih disegani dan direkomendasikan.

Risiko yang ditimbulkan oleh bahaya psikososial ini adalah stres kerja. Aspek  psikologis pekerjaan tidak baik atau kurang mendapat perhatian, seperti:

* Hubungan yang buruk dengan atasan atau sistem manajemen.

* Masalah dalam hubungan dengan rekan kerja.

* Penempatan karyawan tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen, atau tingkat pendidikan mereka.

* Sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja  tidak sesuai

* Hubungan antar individu  tidak harmonis, kurang sinkron dalam organisasi kerja.

* Konflik pribadi yang melibatkan karyawan

* Ketidakamanan di tempat kerja dan tempat kerja

Pengendalian kepada risiko yang ditimbulkan :

*  pemilihan, penempatan dan  pelatihan tenaga kerja;

* menyelenggarakan program kebugaran untuk tenaga kerja;

* melaksanakan program konseling;

* memelihara informasi kontak yang memadai untuk organisasi;

* biarkan tenaga kerja lepas berkontribusi pada pengambilan keputusan

* memodifikasi struktur organisasi, fungsi dan/atau mendefinisikan kembali pekerjaan yang ada;

* menggunakan sistem penghargaan khusus

* kontrol lain sesuai  kebutuhan.

* Pentingnya mempelajari risiko psikososial dan stres kerja untuk menjaga produktivitas kerja

* Komunikasi yang baik, komunikasi dua arah yang sehat antara manajemen dan orang

* Penerapan peraturan dan prosedur keselamatan di tempat kerja dan harus disosialisasikan kepada seluruh karyawan

*  Komitmen Manajemen Tentu peran utama adalah manajemen, di sekolah, dalam hal ini adalah pemilik bisnis, yang menyediakan fasilitas keselamatan  yang memadai di tempat kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun