Mohon tunggu...
alief firmansyahalthaaf
alief firmansyahalthaaf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga Program Studi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesehatan Mental Pekerja adalah Bagian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

15 Juni 2022   21:53 Diperbarui: 15 Juni 2022   22:17 2220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

* Ketidakamanan di tempat kerja dan tempat kerja

Pengendalian kepada risiko yang ditimbulkan :

*  pemilihan, penempatan dan  pelatihan tenaga kerja;

* menyelenggarakan program kebugaran untuk tenaga kerja;

* melaksanakan program konseling;

* memelihara informasi kontak yang memadai untuk organisasi;

* biarkan tenaga kerja lepas berkontribusi pada pengambilan keputusan

* memodifikasi struktur organisasi, fungsi dan/atau mendefinisikan kembali pekerjaan yang ada;

* menggunakan sistem penghargaan khusus

* kontrol lain sesuai  kebutuhan.

* Pentingnya mempelajari risiko psikososial dan stres kerja untuk menjaga produktivitas kerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun