Kedua, perlunya dilaksanakan sosialisasi dan edukasi secara intensif bagi segenap warga kampus  dari unsur Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa agar memahami dan memiliki komitmen untuk bersama-sama peduli dan melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.Â
Ketiga, menilik dari respon beberapa mahasiswa yang dengan segera langsung mengadukan bentuk kekerasan yang mereka terima atau saksikan kepada SATGAS, maka ada indikasi bahwa hal ini ibarat puncak gunung es terjadinya tindak KS di kampus.Â
Maksudnya bahwa kasus yang muncul ke permukaan dan dilaporkan besar  kemungkinan baru sebagian kecil dari kasus yang tidak terungkap dan  tersimpan rapat yang hanya diketahui pihak pelaku dan korban. Kenapa demikian ?  karena melaporkan tindak KS sesungguhnya tidaklah mudah.Â
Bagi korban butuh keberanian untuk berani melapor karena informasi yang disampaikannya tentu sedikit banyak akan membuka aib yang menimpanya. Belum lagi apabila pelaku adalah pihak yang memiliki kuasa, tentu perlu kehati-hatian dalam penanganan agar laporan tidak berbalik kepada korban. Terlepas dari adanya kekurangan dan kelebihan yang dimiliki, kahadiran SATGAS PPKS diharapkan mampu menciptakan kampus sebagai lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindak kekerasan Seksual.
* Alief Sutantohadi, Ketua SATGAS PPKS Politeknik Negeri Madiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H