Sebagaimana baru-baru ini marak diberitakan di beberapa media cetak maupun elektronik, praktik kekerasan kembali terjadi di sebuah perguruan tinggi di kota Palembang pada saat masa orientasi bagi mahasiswa baru di luar kampus.Â
Demikian pula pada tahun sebelumnya, terjadi pula kekerasan di sebuah perguruan tinggi ternama di kota Surakarta pada saat orientasi anggota baru unit kegiatan Resimen Mahasiswa. Boleh jadi masih banyak kasus serupa yang muncul dan tersebar di banyak perguruan tinggi lainnya yang tidak terekspos di media masa.Â
Dari beberapa kasus kekerasan di kampus, nampaknya ada  kemiripan dari kasus satu dengan lainnya, yaitu waktu dan pelaku terjadinya tindak kekerasan.Â
Dari waktu terjadinya, kekerasan biasa terjadi saat kegiatan orientasi bagi para mahasiswa baru. Sedangkan pelakunya, kekerasan seringkali dilakukan oleh mahasiswa  senior kepada mahasiswa baru.Â
Meskipun praktik kekerasan di masa orientasi studi bagi mahasiswa baru sebenarnya bukan hal baru dan pihak kampus juga tak kurang upaya meminimalisir terjadinya hal tersebut.Â
Namun nampaknya seringkali masih ada celah-celah yang luput dari pantauan otoritas kampus yang memungkinkan timbulnya tindak kekerasan di kampus maupun pada kegiatan orientasi di luar kampus.
Sejatinya bahwa potensi terjadinya kekerasan di lingkungan kampus tidak selalu dalam bentuk kekerasan fisik namun juga dalam bentuk verbal atau bahkan kekerasan seksual (*KS).Â
Lebih lanjut lagi apabila kita menelusuri pemberitaan di beberapa  media online, maka sepatutna kita prihatin dengan banyaknya angka kekerasan seksual di beberapa institusi perguruan tinggi.Â
Mungkin ada beberapa faktor dari dalam diri pelaku maupun kondisi lingkungan yang memungkinkan terjadinya KS di lingkungan kampus.Â