Merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal modernisasi, gagal teknologi, epidemi dan wabah penyakit.
Bencana Sosial
Merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok, konflik sosial antarkomunitas, konflik sosial antarnegara, dan terror.
Bencana banjir merupakan suatu peristiwa tergenangnya daratan dengan volume air yang cukup tinggi (Nurhadi, 2016). Beberapa penyebab banjir diakibatkan oleh factor intensitas hujan, tanggul yang jebol, drainase yang tidak dapat lagi menampung air, dan lain-lain.
Banjir merupakan suatu kondisi di mana tidak tertampungnya air di dalam saluran pembuang (palung sungai) atau terhambatnya aliran air yanga ada di dalam saluran pembuang, sehingga meluap menggenangi daerah (dataran banjir) sekitarnya (Suripin, 2013).
Tanah longsor merupakan pergerakan material berupa batuan maupun tanah melalui permukaan pada bidang miring yang disebut lereng. Batuan maupun tanah yang mengalami longsoran menuruni tebing searah dengan kemiringan lereng (Primus Supriyono, 2014).
Tanah longsor secara umum dapat diartikan sebagai perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material laporan, bergerak ke bawah atau keluar dari suatu lereng. Secara geologi tanah longsor merupakan suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah yang bergerak ke bawah suatu lereng (Nandi, 2017).
Gempa bumi Merupakan getaran bumi yang terjadi sebagai akibat dari terlepasnya energy yang terkumpul secara tiba-tiba di dalam batuan kemudian mengalami deformasi. Besarnya gelombang yang terjadi beragam mulai dari yang sangat kecil sehingga sulit dirasakan hingga goncangan yang sangat dahsyat, sehingga mampu meruntuhkan bangunan yang kokoh bahakan dapat menimbulkan korban jiwa (Noor, 2016).
Gempa bumi merupakan salah satu dari berbagai macam bencana alam yang ada di Indonesia yang apabila penanganan maupun mitigasi yang dilakukan tidak baik akan menimbulkan ancaman korban jiwa maupun korban materi (PB), 2019).
![inshot-20230317-065002568-64139d9408a8b50d4256dce3.jpg](https://assets.kompasiana.com/items/album/2023/03/17/inshot-20230317-065002568-64139d9408a8b50d4256dce3.jpg?t=o&v=555)
![screenshot-2023-03-13-175358-640ef30208a8b54cea461705.png](https://assets.kompasiana.com/items/album/2023/03/13/screenshot-2023-03-13-175358-640ef30208a8b54cea461705.png?t=o&v=555)
1. Analisis Bencana Banjir