Mohon tunggu...
Alicia Claricma
Alicia Claricma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Geografi FISIP Universitas Lambung Mangkurat

Selamat datang di akun Kompasiana saya! Di sini, saya akan membagikan berbagai tugas kuliah yang telah saya kerjakan selama perkuliahan. Temukan pemahaman mendalam tentang topik-topik yang relevan dengan bidang studi saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Klasifikasi Bencana Alam yang Terjadi di Kabupaten Wonosobo

16 Maret 2023   00:00 Diperbarui: 18 Maret 2023   13:48 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan negara yang rawan terjadi bencana alam jika dilihat dari aspek geografis, klimatologis dan demografis. Letak geografis Indonesia berada di antara dua benua dan dua samudera menyebabkan Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang cukup bagus dalam perekonomian sekaligus menjadi negara dengan tingkat rawan dengan bencana. 

Secara geologis, Indonesia terletak pada 3 (tiga) lempeng yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Pasifik serta mempunyai dinamika geologis yang sangat dinamis yang mengakibatkan potensi tsunami, bencana gempa bumi, dan gerakan tanah/longsor. Selain itu, Indonesia juga mempunyai banyak gunung api aktif yang sewaktu-waktu dapat meletus.

Bencana merupakan suatu peristiwa yang mengancam dan menganggu kehidupan yang dapat disebabkan oleh factor alami maupun factor non alami. Bencana juga merupakan salah satu factor yang dapat menyebabkan kemiskinan. Hal ini dikarenakan bencana biasanya terjadi secara tiba-tiba dan dapat membebankan pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur yang terdampak bencana.

Kabupaten Wonosobo merupakan sebuah kabupaten yang yang berjarak sekitar 120 km dari Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Wonosobo memiliki posisi yang strategis dengan berada di tengah-tengah Pulau Jawa dan barada diantara jalur pantai utara dan jalur pantai selatan. Wilayah di kabupaten ini memiliki ciri berbukit dan bergunung. 

Oleh karena itu Kabupaten Wonosobo merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, dan banjir. Berdasarkan data yang di dapatkan ada beberapa bencana alam yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan uraian tersebut di atas, perlu adanya upaya yang dilakukan untuk dapat mencegah, menghindari, serta mengurangi resiko bencana yang terjadi di kabupaten tersebut

Menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007, bencana merupakan sebuah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang dapat mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan, oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. 

Bencana alam merupakan pertemuan dari tiga unsur, yaitu ancaman bencana, kerentanan, dan kemampuan yang dipicu oleh terjadinya suatu kejadian. Bencana alam merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh gejala-gejala alam yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, kerugian materi, maupun korban manusia (Kamadhis UGM, 2007).

Jenis-jenis bencana menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007 terbagi menjadi 3 (tiga), antara lain sebagai berikut:

Bencana Alam

Merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa tsunami, gempa bumi, banjir, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, angin puting beliung, tanah longsor, dan masih banyak lagi.

Bencana Non Alam

Merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal modernisasi, gagal teknologi, epidemi dan wabah penyakit.

Bencana Sosial

Merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok, konflik sosial antarkomunitas, konflik sosial antarnegara, dan terror.

Bencana banjir merupakan suatu peristiwa tergenangnya daratan dengan volume air yang cukup tinggi (Nurhadi, 2016). Beberapa penyebab banjir diakibatkan oleh factor intensitas hujan, tanggul yang jebol, drainase yang tidak dapat lagi menampung air, dan lain-lain.

Banjir merupakan suatu kondisi di mana tidak tertampungnya air di dalam saluran pembuang (palung sungai) atau terhambatnya aliran air yanga ada di dalam saluran pembuang, sehingga meluap menggenangi daerah (dataran banjir) sekitarnya (Suripin, 2013).

Tanah longsor merupakan pergerakan material berupa batuan maupun tanah melalui permukaan pada bidang miring yang disebut lereng. Batuan maupun tanah yang mengalami longsoran menuruni tebing searah dengan kemiringan lereng (Primus Supriyono, 2014).

Tanah longsor secara umum dapat diartikan sebagai perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material laporan, bergerak ke bawah atau keluar dari suatu lereng. Secara geologi tanah longsor merupakan suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah yang bergerak ke bawah suatu lereng (Nandi, 2017).

Gempa bumi Merupakan getaran bumi yang terjadi sebagai akibat dari terlepasnya energy yang terkumpul secara tiba-tiba di dalam batuan kemudian mengalami deformasi. Besarnya gelombang yang terjadi beragam mulai dari yang sangat kecil sehingga sulit dirasakan hingga goncangan yang sangat dahsyat, sehingga mampu meruntuhkan bangunan yang kokoh bahakan dapat menimbulkan korban jiwa (Noor, 2016).

Gempa bumi merupakan salah satu dari berbagai macam bencana alam yang ada di Indonesia yang apabila penanganan maupun mitigasi yang dilakukan tidak baik akan menimbulkan ancaman korban jiwa maupun korban materi (PB), 2019).

screenshot-2023-03-13-175358-640ef30208a8b54cea461705.png
screenshot-2023-03-13-175358-640ef30208a8b54cea461705.png

1. Analisis Bencana Banjir

Bencana Banjir yang terjadi di Kabupaten Wonosobo pada tahun 2017-2021 banyak diakibatkan oleh intensitas hujan yang tinggi sehingga menyebabkan tanggul yang ada di Sungai Serayu yang tidak kuat lagi menampung derasnya air hingga jebol. Banjir merupakan suatu peristiwa terendamnya daratan dengan volume air yang cukup tinggi. Akibat dari banjir ini banyak rumah warga yang rusak dan mengakibatkan beberapa korban jiwa. 

Upaya yang dilakukan pemerintah dengan menghimbau warga agar dapat waspada jika hujan lebat terjadi lebih dari satu jam dan jarak pandang kurang dari 50 meter. Jika kondisi tersebut terjadi, warga yang berada di sepanjang aliran sungai diharapkan bisa melakukan evakuasi mandiri sementara hingga hujan berhenti dan tidak terdapat tanda-tanda kenaikan debit air.

2. Analisis Bencana Tanah Longsor

Dari tabel dan grafik bencana alam yang terjadi di Kabupaten Wonosobo pada tahun 2017-2021 ada beberapa bencana yang sering terjadi seperti tanah longsor.  Tanah longsor disebabkan oleh erosi tanah yang meyebabkan pergeseran tanah. Tanah longsor bisa dipicu oleh beberapa sebab diantaranya curah hujan yang cukup tinggi, tekstur tanah yang tidak padat, erosi atau pengkisan tanah. 

Dalam 5 tahun dari 2017-2021 bencana tanah longsor paling banyak terjadi pada tahun 2017 dan mengalami penurinan pada tahun 2019-2020 namun bertambah pada tahun 2021. Hal ini dikarenakan kebanyakan daerah di Kabupaten Wonosobo merupakan daerah perbukitan dan struktur tanah yang ada merupakan tanah muda dan batuan lapuk/padas yang mempunyai sifat bila musim kemarau tanah retak-retak/pecah- pecah dan musim penghujan tanah/batuan tidak kuat menahan tekanan/dorongan air sehingga terjadi perubahan struktur tanah dengan cepat baik longsor maupun retak/ambles (Fadhlurokhman, 2021).

Beberapa upaya yang dilakukan untuk dapat menanggulangi bencana yang terjadi seperti sistem peringatan dini tanah longsor. Bagi masyarakat yang berada di daerah perbukitan. Sistem ini dapat memberikan sinyal kepada masyarakat saat akan terjadi tanah longsor sehingga warga yang berada di sekitar area tersebut dapat dievakuasi terlebih dahulu.

3. Analisis Bencana Gempa Bumi

Dari tabel dan grafik bencana alam yang ada di Kabupaten Wonosobo pada Tahun 2017-2021 bencana gempa bumi merupakan bencana alam yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Gempa bumi terjadi akibat dari pergeseran lempeng bumi yang memeberikan efek getaran pada permukaan bumi.

Upaya yang dapat dilakukan pemerintah,yaitu dengan meengawasi area-area yang rawan terkena gempa bumi dan membuat system peringatan dini gempa bumi yang ada di wilayah tersebut. Selain itu, jika gempa bumi terjadi masyarakat dihimbau agar segera ke tempat yang aman.

KESIMPULAN

Kabupaten Wonosobo merupakan sebuah kabupaten yang yang berjarak sekitar 120 km dari Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Wonosobo memiliki posisi yang strategis dengan berada di tengah-tengah Pulau Jawa dan barada diantara jalur pantai utara dan jalur pantai selatan. Wilayah di kabupaten ini memiliki ciri berbukit dan bergunung. Oleh karena itu Kabupaten Wonosobo merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, dan banjir.

Bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Wonosobo diakibatkan daerah yang ada pada Kabupaten Wonosobo merupakan wilayah perbukitan dengan struktur tanah yang ada merupakan tanah muda dan batuan lapuk/padas yang mempunyai sifat bila musim kemarau tanah retak-retak/pecah- pecah dan musim penghujan tanah/batuan tidak kuat menahan tekanan/dorongan air sehingga terjadi perubahan struktur tanah dengan cepat baik longsor maupun retak/ambles.

Bencana Banjir yang terjadi di Kabupaten Wonosobo banyak diakibatkan oleh intensitas hujan yang tinggi sehingga menyebabkan tanggul yang ada di Sungai Serayu yang tidak kuat lagi menampung derasnya air hingga jebol. Banjir merupakan suatu peristiwa terendamnya daratan dengan volume air yang cukup tinggi. Akibat dari banjir ini banyak rumah warga yang rusak dan mengakibatkan beberapa korban jiwa.

Tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Wonosobo banyak disebabkan oleh erosi tanah yang meyebabkan pergeseran tanah. Tanah longsor bisa dipicu oleh beberapa sebab diantaranya curah hujan yang cukup tinggi, tekstur tanah yang tidak padat, erosi atau pengkisan tanah.

Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah, yaitu dengan menghimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai jika terjadi hujan lebat agar bisa melakukan evakuasi mandiri, membuat system peringatan dini tanah longsor,

DAFTAR PUSTAKA

Indonesia, Undang-Undang tentang mitigasi bencana gempa atau penanggulangan bencana, UU No.24 Tahun 2007.

Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (BAKORNAS PB). 2019. Pengenalan Karakteristik Bencana Dan Upaya Mitigasinya Di Indonesia. Jakarta Pusat: Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana.

Badan Pusat Kabupaten Wonosobo, 2018. Kabupaten Wonosobo Dalam Angka Tahun 2018. Jawa Tengah: Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Kabupaten Wonosobo, 2019. Kabupaten Wonosobo Dalam Angka Tahun 2019. Jawa Tengah: Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Kabupaten Wonosobo, 2020. Kabupaten Wonosobo Dalam Angka Tahun 2020. Jawa Tengah: Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Kabupaten Wonosobo, 2021. Kabupaten Wonosobo Dalam Angka Tahun 2021. Jawa Tengah: Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Kabupaten Wonosobo, 2022. Kabupaten Wonosobo Dalam Angka Tahun 2022. Jawa Tengah: Badan Pusat Statistik.

Fadhlurokhman, M. F. (2021). IMPLEMENTASI SISTEM PERINGATAN DINI TANAH LONGSOR. Eprints.IPDN.

Kamadhis UGM. (2007). Eka-Citta Bersatu dalam Dharma. Buletin Kamadhis UGM Nomor.XXVII/September/2007. Kamadhis UGM, Yogyakarta.

Nandi. (2017). Tanah Longsor. Jurnal UPI Bandung.

Noor. (2016). Geologi Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Nurhadi, D. R. (2016). ANALISIS KERENTANAN BANJIR DAN PENANGGULANGAN BENCANA. Jurnal UNY.

Primus Supriyono, A. (2014). Seri Pendidikan Pengurangan Risiko Bencana Tanah Longsor. Yogyakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Suripin. (2013). Sistem Drainase Perkotaan yang Berkelanjutan. Yogyakarta : Andi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun