Besarnya mahar nikah yang sesuai sunnah Rasul tidak ditentukan secara spesifik dalam gram atau rupiah. Rasulullah SAW sendiri memberikan contoh mahar yang berbeda-beda untuk para istrinya.Â
Namun, dari beberapa contoh tersebut, terdapat beberapa poin penting mengenai mahar yang sesuai sunnah Rasul:
**1. Mahar yang Meringankan:**
Rasulullah SAW selalu menganjurkan untuk memberikan mahar yang mudah dan tidak memberatkan calon suami. Hal ini dapat dilihat dari beberapa sabdanya, seperti:
* "Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah." (HR. Ahmad)
* "Wanita mana saja yang paling mudah maharnya, maka dia adalah wanita yang paling berkah." (HR. Ibnu Majah)
**2. Mahar yang Sesuai Kemampuan:**
Mahar hendaknya disesuaikan dengan kemampuan finansial calon suami. Tidak dianjurkan untuk memberikan mahar yang berlebihan dan di luar kemampuan, karena hal tersebut dapat memberatkan dan menimbulkan masalah di kemudian hari.
**3. Mahar yang Memiliki Nilai Simbolis:**
Mahar tidak harus selalu berupa emas atau benda berharga lainnya. Rasulullah SAW pernah memberikan mahar berupa cincin besi kepada salah satu istrinya. Mahar yang diberikan bisa memiliki nilai simbolis bagi pasangan tersebut, seperti mahar berupa hafalan ayat Al-Qur'an.
**4. Mahar yang Disepakati Bersama:**
Mahar merupakan hak wanita dan wajib diberikan oleh suami. Oleh karena itu, penting bagi calon suami dan istri untuk mendiskusikan dan menyepakati mahar yang akan diberikan. Pastikan mahar tersebut disepakati dengan penuh kerelaan dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
**Contoh Mahar Rasulullah SAW:**
* Kepada Khadijah binti Khuwailid: 20 unta (setara dengan 500 dinar emas)
* Kepada Aisyah binti Abu Bakar: 500 dirham (setara dengan 15 juta rupiah)
* Kepada Zainab binti Jahsy: 400 dirham (setara dengan 12 juta rupiah)
* Kepada Ummu Salamah: 400 dirham dan mahar lainnya (pakaian, perhiasan, dan kebutuhan rumah tangga)
Pada intinya, mahar yang sesuai sunnah Rasul adalah mahar yang meringankan, sesuai kemampuan, memiliki nilai simbolis, dan disepakati bersama. Besarnya mahar tidak ditentukan secara pasti, yang terpenting adalah mengikuti anjuran Rasulullah SAW untuk memberikan mahar yang mudah dan tidak memberatkan.
Selain poin-poin di atas, berikut beberapa tips dalam menentukan mahar nikah:
* Pertimbangkan kondisi keuangan calon suami. Jangan sampai mahar yang diberikan memberatkan dan menimbulkan masalah di kemudian hari.
* Diskusikan dengan calon istri dan keluarganya. Mintalah masukan dan saran dari mereka mengenai mahar yang wajar dan sesuai dengan adat istiadat setempat.
* Pilihlah mahar yang memiliki nilai simbolis bagi Anda dan pasangan. Mahar tersebut dapat menjadi pengingat bagi Anda berdua tentang makna pernikahan.
* Pastikan mahar yang diberikan dalam bentuk yang sah dan dapat diperjualbelikan.
* Dokumentasikan pemberian mahar dengan baik. Hal ini untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI