**Berikut adalah beberapa kewajiban spesifik mantan suami terhadap anaknya:**
* Memberikan nafkah: Nafkah meliputi biaya hidup, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan. Besaran nafkah yang harus diberikan oleh mantan suami ditentukan berdasarkan kemampuannya dan kebutuhan anak-anaknya.
* Memberikan kasih sayang dan perhatian: Mantan suami tetap berkewajiban untuk memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak-anaknya, meskipun mereka telah bercerai. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengunjungi anak-anaknya secara rutin, berkomunikasi dengan mereka, dan terlibat dalam pengasuhan mereka.
* Memberikan pendidikan: Mantan suami berkewajiban untuk memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyekolahkan anak-anaknya dan memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak.
* Melindungi anak-anaknya: Mantan suami berkewajiban untuk melindungi anak-anaknya dari bahaya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengawasi mereka, memastikan mereka aman, dan membantu mereka mengatasi masalah yang mereka hadapi.
Jika mantan suami tidak memenuhi kewajibannya terhadap anak-anaknya, ibu atau wali anak-anaknya dapat mengajukan gugatan ke pengadilan agama untuk meminta penetapan kewajiban nafkah dan hak asuh anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H