Mohon tunggu...
Ali Arramitani
Ali Arramitani Mohon Tunggu... Mahasiswa - ala bisa karena biasa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga NIM : 20107030076

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Upgrade Performa Motor Injeksi Kamu dengan Cara-cara Aman Ini! Dijamin Puas Bosku

29 Juni 2021   11:07 Diperbarui: 29 Juni 2021   11:26 1649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin besar ukuran ban semakin berat pula massa yang dikandung. Otomatis motor membutuhkan tenaga lebih dan akan berdampak dengan menurunnya performa. Tapi bukan berarti sobat boleh menggunakan ban cacing ya! Cukup menggunakan ban dengan ukuran standar pabrik agar aman, nyaman, dan pastinya motor tetap gesit dan lincah.

7. Knalpot racing? Hmm tunggu dulu..

Banyak orang yang beranggapan dengan mengganti knalpot standar dengan knalpot racing akan membuat mesin motor lebih garang. Banyak yang beranggapan semakin besar pipa pembuangan gas, semakin besar pula tenaga yang dihasilkan.

Meningkatkan performa motor dengan memasang knalpot racing bisa benar dan bisa juga salah. Kok gitu?

Benar, jika sobat memasang knalpot racing akan tetapi dibarengi dengan penyesuaian beberapa komponen. Seperti remapping ECU dan mengganti TPS dengan TPS racing. Dan akan menjadi salah, jika sobat tidak menerapkan beberapa penyesuaian karena akan membuat mesin sobat menjadi gembos dan hanya akan memperoleh suara berisiknya saja.

Dengan memasang knalpot racing otomatis akan membuat pemakaian bahan bakar menjadi boros karena pembuangannya lebih lancar dari knalpot standar. Namun sesuai fungsi utamanya, knalpot racing pada dasarnya diperuntukan motor-motor balap seperti road race, drag race, dll. Bukan untuk jalanan biasa apa lagi untuk harian karena hanya akan menganggu pemotor yang lain.

Suara kencang dari knalpot ini banyak digandrungi anak muda dan pecinta motor sport, namun keberadaannya memang dilarang untuk jalanan umum dan jika tetap melanggar akan dijatuhi hukuman sesuai dengan pasal 285 Undang-undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,.

Masih berani ngeyel? Udah.. pake knalpot standar aja ya sob hehehe.

Semoga tips-tips di atas dapat membantu sobat yang ingin upgrade performa motor tanpa bore up dan aman yaa!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun