Mohon tunggu...
Ali Arif Ramadhan
Ali Arif Ramadhan Mohon Tunggu... Editor - Prodi Siyasah (Hukum tata Negara) Fakultas Syariah dan hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

hai semuanya selamat datang, terima kasih sudah berkunjung di profil saya Ali Arif Ramadhan (0203172100) Kelompok 77 KKN DR UINSU 2020 DPL : Indayana Febriani Tanjung. M.pd

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kedatangan Tenaga Kerja Asing di Tengah Pandemi Virus Covid-19

14 Agustus 2020   18:34 Diperbarui: 14 Agustus 2020   18:51 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dan seharusnya perusahaan ini lebih bisa membuka peluang untuk pemasukan tenaga kerja lokal yang ada dan pemberian keterampilan pada tenaga kerja lokal yang ada jika hal ini dilakukan tentunya akan berimbas pada pendapatan kehidupan masyarakat terutama baik dari segi ekonomi  dan tentunya bisa mengurangi pengangguran yang ada diindonesia, maka dari itu pemerintah pusat atau daerah harus bisa lebih berkordinasi kepada perusahaan yang ada di Indonesia mengenai penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun