Probolinggo - Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, mulai menata ulang sistem pengelolaan kelompok tani di wilayahnya. Pada Rabu (15/1), sejumlah pengurus kelompok tani bersama perangkat desa menggelar pertemuan di Kantor Desa Tamansari. Agenda utama: memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan lebih adil dan tepat sasaran.
Kepala Desa Tamansari, Hosni, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah awal perbaikan di sektor pertanian desa. Ia berharap sistem kelompok tani bisa lebih transparan, terutama dalam pembagian pupuk bersubsidi.
"Untuk tahun ini, kita ingin ada perubahan. Saya ingin petani di Tamansari benar-benar mendapatkan hak mereka. Pendistribusian pupuk bersubsidi harus tepat sasaran dan kelompok tani harus siap mempermudah proses itu," tegas Hosni di hadapan para peserta pertemuan.
Langkah tersebut, lanjut Hosni, sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program 100 hari kerja Gus Haris, Bupati Probolinggo terpilih. Selain itu, ia juga menyebut program swasembada pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu target yang ingin didukung oleh kelompok tani di desanya.
"Saya siap mendukung segala program pemerintah, bukan hanya di bidang pertanian. Tapi khusus pertanian, saya ingin petani di sini lebih sejahtera. Kelompok tani harus berfungsi maksimal dalam menyalurkan hak-hak petani," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Hosni secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Kelompok Tani Sumber Jaya. Ia menyerahkan kepemimpinan kepada Abdullah Irawan, yang dinilai mampu melanjutkan pengelolaan kelompok tani dengan lebih baik.
"Ini bukan sekadar pergantian nama, tapi juga perubahan pola kerja. Saya ingin kelompok tani ini menjadi ujung tombak untuk membantu para petani," jelas Husni.
Pergantian pengurus ini, menurut Haji Abd Rasyid, Koordinator Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kraksaan, merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 67 Tahun 2016. Aturan tersebut melarang perangkat desa menjabat sebagai pengurus kelompok tani.
"Pak Husni sudah legawa untuk mundur dan menyerahkan jabatannya kepada pengurus baru. Ini sesuai aturan yang berlaku," kata Abd Rasyid.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kelompok tani di Tamansari, termasuk memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan lancar.
"Kami akan mengumpulkan tiga kelompok tani di desa ini untuk membahas program kerja selanjutnya. Harapannya, perubahan ini bisa memacu desa lain untuk melakukan hal serupa. Transparansi dalam pertanian sangat penting," imbuhnya.
Perubahan ini disambut positif oleh para petani di Desa Tamansari. Mereka berharap sistem baru bisa mempermudah akses terhadap pupuk bersubsidi yang selama ini menjadi kebutuhan utama.
"Kami ingin pembagian pupuk bersubsidi lebih mudah dan jelas. Kalau memang ada perubahan di kelompok tani, semoga lebih memudahkan kami sebagai petani," kata salah satu petani setempat.
Dengan adanya perombakan pengurus kelompok tani, pemerintah desa berharap petani di Tamansari bisa lebih sejahtera. Apalagi, sektor pertanian masih menjadi penopang utama perekonomian desa.
"Ini langkah awal yang bagus. Semoga ke depan, pertanian di Tamansari bisa lebih maju," tutup Husni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H