Probolinggo - Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, mulai menata ulang sistem pengelolaan kelompok tani di wilayahnya. Pada Rabu (15/1), sejumlah pengurus kelompok tani bersama perangkat desa menggelar pertemuan di Kantor Desa Tamansari. Agenda utama: memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan lebih adil dan tepat sasaran.
Kepala Desa Tamansari, Hosni, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah awal perbaikan di sektor pertanian desa. Ia berharap sistem kelompok tani bisa lebih transparan, terutama dalam pembagian pupuk bersubsidi.
"Untuk tahun ini, kita ingin ada perubahan. Saya ingin petani di Tamansari benar-benar mendapatkan hak mereka. Pendistribusian pupuk bersubsidi harus tepat sasaran dan kelompok tani harus siap mempermudah proses itu," tegas Hosni di hadapan para peserta pertemuan.
Langkah tersebut, lanjut Hosni, sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program 100 hari kerja Gus Haris, Bupati Probolinggo terpilih. Selain itu, ia juga menyebut program swasembada pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu target yang ingin didukung oleh kelompok tani di desanya.
"Saya siap mendukung segala program pemerintah, bukan hanya di bidang pertanian. Tapi khusus pertanian, saya ingin petani di sini lebih sejahtera. Kelompok tani harus berfungsi maksimal dalam menyalurkan hak-hak petani," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Hosni secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Kelompok Tani Sumber Jaya. Ia menyerahkan kepemimpinan kepada Abdullah Irawan, yang dinilai mampu melanjutkan pengelolaan kelompok tani dengan lebih baik.
"Ini bukan sekadar pergantian nama, tapi juga perubahan pola kerja. Saya ingin kelompok tani ini menjadi ujung tombak untuk membantu para petani," jelas Husni.
Pergantian pengurus ini, menurut Haji Abd Rasyid, Koordinator Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kraksaan, merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 67 Tahun 2016. Aturan tersebut melarang perangkat desa menjabat sebagai pengurus kelompok tani.
"Pak Husni sudah legawa untuk mundur dan menyerahkan jabatannya kepada pengurus baru. Ini sesuai aturan yang berlaku," kata Abd Rasyid.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kelompok tani di Tamansari, termasuk memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan lancar.