Dewi juga menegaskan pentingnya SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam menghadapi kasus seperti ini. "Warga harus tahu apa yang harus dilakukan saat bertemu buaya atau satwa dilindungi lainnya. Kami akan siapkan juknis (petunjuk teknis) dan SOP untuk memastikan penanganan yang tepat," ujarnya.
Menurut Dewi, masyarakat Asembagus telah menunjukkan kesadaran tinggi dengan melaporkan keberadaan buaya. Ke depan, pihaknya berharap edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap keberadaan satwa liar di wilayah mereka.
Sementara itu, langkah-langkah seperti rehabilitasi buaya di Malang dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terus berjalan. "Kami baru menerima limpahan tugas ini dari kementerian, jadi prosesnya masih berjalan. Mudah-mudahan semuanya bisa terlaksana dengan baik," tutup Dewi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H