Mohon tunggu...
Jhon Qudsi
Jhon Qudsi Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Media Sosial

Eksistensi suatu peradaban di bentuk oleh tulisan yang melahirkan berbagai karya i buku

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Tanpa Alasan Jelas, Dokter Basuki Pegawai Puskesmas Besuk Tolak Beri Rujukan Pasien

26 Desember 2024   00:21 Diperbarui: 26 Desember 2024   00:46 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi AI Puskesmas 

Namun, keluarga pasien tetap merasa bingung dan kecewa dengan penjelasan tersebut. Mereka mengaku sudah membawa seluruh berkas yang diminta sesuai dengan prosedur yang berlaku, tetapi penolakan tetap terjadi. Aris, anggota keluarga pasien, mengungkapkan rasa kecewa terhadap sikap Dr. Basuki yang dianggapnya tidak kooperatif.

RS Tolak Pasien Tanpa Rujukan

Karena tidak mendapatkan rujukan dari Puskesmas Besuk, pasien akhirnya dibawa langsung ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Otomatis, pihak rumah sakit menolak memberikan pelayanan karena tidak ada rujukan resmi dari Puskesmas Besuk.

"Kami hanya ingin pasien mendapatkan perawatan secepatnya. Tapi, tanpa surat rujukan, rumah sakit pun tidak bisa membantu. Kami benar-benar kecewa," ujar Aris.

Pelayanan Yang Di lakukan Oleh Dokter Basuki 

Kasus ini menuai kritik dari keluarga pasien terhadap sikap Dr. Basuki tidak profesional dan kurang kooperatif dalam menangani pasien.

"Dokter seharusnya membantu, bukan mempersulit. Kalau ada kekurangan, bisa dijelaskan baik-baik. Jangan langsung menolak dengan nada tinggi," tutup Aris.(Jhon Qudsi)

Bersambung!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun