Probolinggo -Â Upaya pasien berinisial S, warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, untuk mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas Besuk berujung pada penolakan. Yang ditangani oleh Dr. H. Rahmat Basuki, MMKes, pada Senin (23/12), mengakibatkan permintaan tersebut ditolak, meskipun keluarga pasien mengaku telah memenuhi semua syarat administrasi.
Penolakan ini membuat keluarga pasien kecewa. Aris, salah satu anggota keluarga, mengaku pihaknya telah membawa seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk surat DPJP (dokter penanggung jawab pelayanan) dari RS Dokter Soebandi Jember.
"Berkas kami sudah lengkap, tapi dokter Basuki tetap menolak dengan alasan yang tidak jelas. Padahal pasien harus segera mendapat pengobatan di rumah sakit," keluh Aris.
Dokumen Lengkap, Tetap Ditolak
Aris menambahkan bahwa seluruh dokumen telah disiapkan dengan baik. Namun, saat diserahkan ke Puskesmas, Dr. Basuki menyatakan berkas tersebut tidak memenuhi syarat.
"Dokter hanya membaca sekilas lalu mengatakan berkas tidak lengkap. Padahal, kami sudah membawa semua yang diminta, termasuk DPJP," ujarnya.
Penolakan tersebut, lanjut Aris, disampaikan dengan nada tinggi yang dirasa tidak sopan. "Dokter bahkan terkesan marah-marah dan tidak menunjukkan empati kepada kami sebagai keluarga pasien. Terkesan dokter Basuki songong," tambahnya.
Saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada Rabu (25/12), Dr. Basuki membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut penolakan terjadi karena dokumen yang dibawa keluarga pasien tidak sesuai dengan prosedur BPJS.
"Kalau ada DPJP-nya pasti saya kasik. Nanti hari apa ya, sekarang kan libur. Kalau ada DPJP-nya, pasti saya kasih. Nggak ada pasiennya pun saya kasih. Biasanya itu yang minta rujukan nggak bawa apa-apa. Nah, itu yang nggak bisa saya tulis. Karena nggak semua penyakit itu bisa dirujuk BPJS," ujar Dr. Basuki.
"Kalau ada DPJP-nya pasti saya kasik, tanpa pasien pun nggak apa-apa. Karena itu yang saya lampirkan nanti ke rumah sakit," tambahnya.