Mohon tunggu...
Ali Iskandar
Ali Iskandar Mohon Tunggu... Lainnya - Pelayan Maszawaibsos

Peminat Sosial Humaniora, tinggal di Lumajang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Saat Ambyar dalam Menentukan Nikah [Konteks Administratif Pernikahan]

9 Juli 2024   17:05 Diperbarui: 9 Juli 2024   17:13 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Lain halnya dengan mereka yang tidak dapat mengambil sela, maka yang terjadi adalah perselisihan tak berujung. 'azzam yang sebelumnya didengung-dengungkan sekan tak berbekas bahkan hilang sama sekali. Saat demikian dirasakan rumah tangga bagai neraka. Keadaan yang dulu saling menghargai, menyayangi terhambat oleh kebiasaan yang tak terduga diluar jangkauannya. 'azzam atau ketetapan hati memang mudah dilakukan. 'azzam pula yang menggerakkan seseorang untuk memutuskan sesuatu lantas merealisasikannya. 

Hal ini berbanding terbalik ketika seserang dituntut untuk tawakkal. Tawakkal artinya semua harapan akan terwujud jika ada kehendak Allah SWT. bila belum sesuati harapan maka itu adalah kehendak Allah SWT pula. Disitulah posisi hamba Allah. Pasangan suami istri dianjurkan untuk untuk berharap tetapi dalam waktu yang bersamaan juga diperintahkan untuk pasrah atas scenario Allah SWT.  Tawakkala sebenarnya akan menuntun seseroang untuk melihat pemahaman yang utuh bahwa pernikahan mengandung problematika yang ada didalamnya. 

Poin tawakkal juga mengarahkan keduanya untuk mengenal dan meyakini bahwa Allah sebagai ar Rahman, ar Rahim, al Aziz, al Hayy, al Qayyum. Nama nama tersebut mendorong keduanya untuk berhikmah pada nama Nya itu.

Dalam keluarga tawakkal merupakan poin penting yang tak dapat dipisahkan. Suami istri tidak akan berselisih berkepanjangan bila keduanya memiliki daya tawakkal yang mumpuni. Bukan berarti bahwa mereka tidak mengenal kelemahan masing masing. 

Tawakkal merupakan senjata untuknya pada saat kekurangan menyeruak ke permukaan saat perjalanan rumah tangga sedang berlangsung. Ikhtiar tawakkal tetap didengungkan bila keduanya berkkehendak untuk melanjutkan bahtera rumah tangga. 

Ada baiknya bila memperhatikan firman Nya berikut : "...kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkalllahkepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang brtawakkal kepada-Nya." (QS. Ali Imran : 159).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun