Mohon tunggu...
Alia Amalia
Alia Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Pendidikan IPS

Just an ordinary person who likes watching, reading, and writing. And I'm addicted to coffee.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Kebijakan Impor Sampah di Indonesia Antara Ekonomi dan Lingkungan

15 November 2024   22:34 Diperbarui: 15 November 2024   22:44 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2023, sekitar 11,3 juta ton sampah di Indonesia belum dikelola dengan baik. Dengan adanya tambahan sampah dari impor, masalah ini semakin sulit untuk diatasi.

Kita Membutuhkan Kebijakan yang Lebih Ketat dan Solusi Jangka Panjang  

Dalam jangka panjang, Indonesia perlu meninjau ulang kebijakan impor sampah plastik ini dan fokus pada solusi yang berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan memperkuat industri daur ulang lokal yang menggunakan sampah domestik sebagai bahan bakunya. 

Selain itu, regulasi yang lebih ketat dan sistem pengawasan yang kuat juga diperlukan untuk memastikan bahwa sampah yang diimpor benar-benar sesuai standar dan tidak membahayakan lingkungan.

Pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan di atas keuntungan ekonomi jangka pendek. Di era modern ini, kesadaran akan lingkungan semakin tinggi, dan negara-negara maju seharusnya bertanggung jawab atas limbah mereka sendiri. 

Memperkuat kerjasama dengan negara pengirim sampah dan organisasi internasional dalam hal pengawasan serta standar impor sampah dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Indonesia.

Referensi :

Antara News. (2019). Bea Cukai: Sampah impor di Surabaya dari Australia. Retrieved from https://www.antaranews.com/berita/948449/bea-cukai-sampah-impor-di-surabaya-dari- australia

Bilo, D., Istanto, F. S., & Triatmodjo, H. M. (2005). Pertanggungjawaban negara terhadap kerugian dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan ekspor impor limbah B3. Manusia dan Lingkungan PSLH UGM, 12(3), 1--16.

BRIN. (2024). 11,3 juta ton sampah di Indonesia tidak terkelola dengan baik. Retrieved from https://brin.go.id/drid/posts/kabar/113-juta-ton-sampah-di-indonesia-tidak-terkelola-dengan-baik

Enandini. (2024). Indonesia urutan ke lima dunia penghasil sampah plastik. Retrieved from https://rri.co.id/daerah/597027/indonesia-urutan-ke-lima-dunia-penghasil-sampah-plastik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun