Mohon tunggu...
Ali
Ali Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis sebagai cara melatih skill

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kenapa Kesadaran Hukum Orang Indonesia Lemah?

1 November 2023   18:03 Diperbarui: 1 November 2023   18:05 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya menulis ini karena merasa semakin hari semakin lemah saja kesadaran hukum di negeri ini. Kriminalitas semakin hari, semakin sering muncul di berita, ntah itu pembunuhan, maling, begal dan pemerkosaan atau pelecehan.

Saya tidak tahu bagaimana perasaan setan saat melihat tindak pidana yang dilakukan orang Indonesia. Apakah mereka bangga atau mereka heran karena lebih bejat dari dia.

Kenapa hal ini terjadi?

Sebelum menjelaskan alasannya, kita pahami dulu apa itu kesadaran hukum. Kesadaran Hukum adalah pemahaman terhadap aturan hukum yang ada di Indonesia untuk menjalankannya dan mematuhinya. Kesadaran hukum ini sangat penting karena mempengaruhi Marwah Hukum.

Marwah Hukum adalah suatu "harga diri" atau "martabat" yang dimiliki oleh hukum. Artinya, jika kesadaran hukum orang Indonesia sangat lemah, maka hukum tidak akan ada Marwah-nya atau sekedar tulisan yang dibuat para ahli dan wakil di atas kertas dan ditandatangani oleh Presiden.

Kembali ke pertanyaan sebelumnya, berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang saya dapatkan, Kesadaran hukum di Indonesia sangat rendah karena pemahaman hukum di Indonesia yang rendah, banyak masyarakat miskin yang bahkan tidak tahu hukum dan kepatuhan pada hukum yang bukan dari hati nurani.

Meskipun begitu, kita perlu tahu kalau saat keadaan terpaksa orang Indonesia mau kok untuk patuh sama hukum. Mereka patuh karena terpaksa atau bukan dari hati nurani. Seperti saat pakai helm, bukan karena keamanan, tapi takut kena tilang.

Penegakan hukum rendah menyebabkan kesadaran hukum juga rendah

Namun, ini yang paling penting, alasan utama rendahnya kesadaran hukum di Indonesia adalah penegakan hukum yang rendah dan tidak adil.

Seperti kita tahu, banyak sekali kasus penegak hukum yang justru melanggar hukum. Sebut saja Ferdy Sambo, Teddy Minahasa yang terbaru adalah kasus bebasnya mantan penegak hukum Achiruddin Hasibuan yang didakwa perkara Solar Ilegal.

Lucu sekali ketika melihat penegak hukum yang justru melanggar hukum. Sedangkan, masyarakat yang malah disuruh taat sama hukum. 

Wajarkan masyarakat kesal?

Karena itu, tidak usah heran kenapa kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Indonesia sangat rendah. Bahkan, banyak dari mereka yang dihina akan pekerjaannya sebagai penegak hukum yang dianggap tidak berguna.

Ditambah, saat ini keadaan hukum di Indonesia juga cukup kacau. Kejahatan terjadi dimana saja, tapi penegak hukum seolah tutup mata. Sebut saja di salah satu kota di Sumatera Utara, mobil diam di dalam rumah saja dicuri.

Semakin rendahnya penegakan hukum yang tebang pilih dan tidak adil membuat masyarakat otomatis memiliki kesadaran hukum yang rendah dengan kesadaran hukum yang rendah, otomatis hukum tidak akan ada lagi Marwah-nya.

Hukum akan menjadi selembar kertas biasa karena penegak hukumnya yang tidak menjaga Marwah hukumnya dengan baik. Jika penegakan hukum di Indonesia sudah baik, semua aspek dari kesadaran juga akan terjaga.

Perlu tindakan serius untuk menegakkan hukum di masyarakat

Tidak bisa kita generalisir kalau penegakan hukum pasti tebang pilih. Ada kok penegak hukum yang tulus dan baik dari hati mereka dan tidak boleh kita kesampingkan.

Karena itu, sangat dibutuhkan keseriusan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan adil bagi semua masyarakat. percuma Indonesia disebut Negara Hukum jika tidak menegakkan hukumnya. Julukan yang omong kosong.

Perlu sekali tindakan yang serius dalam "menyembuhkan" proses penegakkan hukum di masyarakat, proses yang adil, tegas, tanpa pandang bulu dan memaksa. 
Pada saat ini, masyarakat Indonesia sudah ada di masa yang saya sebut "penanggulangan perbaikan kesadaran hukum". Masyarakat sudah tidak bisa lagi diberikan edukasi, tapi langsung praktik dengan tegas.
Edukasi saat ini hanya bisa diterapkan di sekolah, tidak bisa di depan masyarakat yang sudah dewasa. Sekolah perlu menjadi wadah atau tempat pemupukan kesadaran hukum, sehingga akan tercipta penegak hukum masa depan yang baik dan dapat menjaga Marwah Hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun