Mohon tunggu...
Ali
Ali Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis sebagai cara melatih skill

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kenapa Kesadaran Hukum Orang Indonesia Lemah?

1 November 2023   18:03 Diperbarui: 1 November 2023   18:05 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena itu, tidak usah heran kenapa kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Indonesia sangat rendah. Bahkan, banyak dari mereka yang dihina akan pekerjaannya sebagai penegak hukum yang dianggap tidak berguna.

Ditambah, saat ini keadaan hukum di Indonesia juga cukup kacau. Kejahatan terjadi dimana saja, tapi penegak hukum seolah tutup mata. Sebut saja di salah satu kota di Sumatera Utara, mobil diam di dalam rumah saja dicuri.

Semakin rendahnya penegakan hukum yang tebang pilih dan tidak adil membuat masyarakat otomatis memiliki kesadaran hukum yang rendah dengan kesadaran hukum yang rendah, otomatis hukum tidak akan ada lagi Marwah-nya.

Hukum akan menjadi selembar kertas biasa karena penegak hukumnya yang tidak menjaga Marwah hukumnya dengan baik. Jika penegakan hukum di Indonesia sudah baik, semua aspek dari kesadaran juga akan terjaga.

Perlu tindakan serius untuk menegakkan hukum di masyarakat

Tidak bisa kita generalisir kalau penegakan hukum pasti tebang pilih. Ada kok penegak hukum yang tulus dan baik dari hati mereka dan tidak boleh kita kesampingkan.

Karena itu, sangat dibutuhkan keseriusan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan adil bagi semua masyarakat. percuma Indonesia disebut Negara Hukum jika tidak menegakkan hukumnya. Julukan yang omong kosong.

Perlu sekali tindakan yang serius dalam "menyembuhkan" proses penegakkan hukum di masyarakat, proses yang adil, tegas, tanpa pandang bulu dan memaksa. 
Pada saat ini, masyarakat Indonesia sudah ada di masa yang saya sebut "penanggulangan perbaikan kesadaran hukum". Masyarakat sudah tidak bisa lagi diberikan edukasi, tapi langsung praktik dengan tegas.
Edukasi saat ini hanya bisa diterapkan di sekolah, tidak bisa di depan masyarakat yang sudah dewasa. Sekolah perlu menjadi wadah atau tempat pemupukan kesadaran hukum, sehingga akan tercipta penegak hukum masa depan yang baik dan dapat menjaga Marwah Hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun