Mohon tunggu...
Ali Muakhir
Ali Muakhir Mohon Tunggu... Penulis - (Penulis Cerita Anak, Content Writer, dan Influencer)

Selama ini ngeblog di https://www.alimuakhir.com I Berkreasi di IG @alimuakhir I Berkarya di berbagai media dan penerbit I (cp: ali.muakhir@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Efektif Ciptakan Prosedur Keamanan Kerja Berkelanjutan, PT GNI Lakukan Pendekatan Sistematis

20 Desember 2023   11:49 Diperbarui: 20 Desember 2023   12:06 4144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu diketahui, awal 2023 lalu PT GNI sedikitnya telah merekrut 1.000 karyawan baru dari warga lokal. Rekrutmen besar-besaran tersebut untuk mendukung operasional smelter seiring dengan peningkatan produksi. Mereka ada yang ditempatkan sebagai operator crane, eskavator, loader, dan alat berat lainnya.

Hingga kini, ribuan karyawan PT GNI telah merasakan manfaat setelah bergabung dengan PT GNI. Terutama dari sisi kesejahteraan ekonomi keluarga karena mereka berkesempatan mendapat jenjang karir yang jelas. Selain itu mendapat gaji bulanan serta mendapatkan tunjangan sesuai dengan jabatan.

Sejumlah karyawan mengaku, sebelum bergabung di PT GNI, mereka bekerja sebagai buruh serabutan tanpa penghasilan tetap. Namun, setelah bergabung dengan PT GNI, mereka bisa mengubah nasib dan meningkatkan ekonomi keluarga. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun