Dalam suasana seperti ini tidak banyak yang bisa dilakukan, makanya saya memilih memperbesar dana untuk tabungan dan investasi. Saya kebetulan memilih menabung di bank dan tabungan emas.
Tabungan biasa untuk keperluan yang mendesak dan tabungan emas sebagai investasi. Saya memilih investasi dalam bentuk tabungan karena bagi saya ini yang paling mudah dan paling aman karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS menjamin simpanan nasabah bank dalam bentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan tabungan, deposito, giro, dan sertifikat deposito.
LPS juga menjamin simpanan nasabah bank syariah yang berbentuk giro wadiah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah.
LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp. 2 Miliar rupiah pernasabah perbank. Jika ada nasabah mempunyai beberapa rekening simpanan dalam satu bank, maka simpanan yang dijamin dihitung dari jumlah saldo seluruh rekening.
Nilai simpanan yang dijamin meliputi simpanan pokok ditambah bunga untuk bank konvensional dan simpanan pokok ditambah bagi hasil untuk bank syariah.
Bagaimana dengan simpanan nasabah dengan nilai di atas Rp 2 Miliar? Jika hal itu terjadi maka akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan likuidasi kekayaan bank. Kemudian bagi nasabah yang mempunyai rekening gabungan atau joint account, saldo pada rekening gabungan dibagi sama besar antar pemilik rekening.
4). Tunaikan Hutang, Zakat, dan SedekahÂ
Sama seperti menabung, menunaikan tanggungan hutang wajib ditunaikan di awal bulan. Begitu pun dengan zakat dan sedekah. Dalam kondisi seperti ini, banyak sekali yang membutuhkan bantuan, zakat dan sedekah yang kita keluarkan akan sangat bermanfaat. Apalagi sekarang sudah memasuki Bulan Ramadhan yang penuh berkah.