Karena ATV tidak dilengkapi dengan dokumen lalu lintas yang sah, seharusnya penggunaan ATV dilarang di jalan raya. Selain itu, seringkali ATV yang disewakan diisi oleh lebih dari 4 orang, melebihi kapasitas SOP yang seharusnya hanya boleh menampung 3 orang. Praktik ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan secara signifikan
Seiring meningkatnya kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan ATV di jalan raya, pihak Balawista mengeluarkan SOP baru yang mewajibkan semua pengendara ATV menggunakan helm saat berkendara. Namun, tampaknya masih banyak pengguna ATV yang mengabaikan SOP ini dengan tidak memakai helm.
Dalam mengapresiasi keindahan alam dan wisata yang ditawarkan di Kota Pangandaran, perlu diakui bahwa perkembangan teknologi telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan wahana pantai. Namun, di tengah semangat berekspansi tersebut, penegakan aturan dan SOP penggunaan wahana menjadi krusial.
Solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut menurut pihak BALAWISTA adalah dengan menyediakan track khusus bagi penggunaan ATV
"Saya dan rekan-rekan saya tentunya berharap semoga secepatnya dari pemerintah disediakan track khusus untuk penggunaan ATV demi kesejahteraan kita bersama" Ucap Pak Asep selaku sekretaris Balawista.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI