Mohon tunggu...
Algracia VanessaHalim
Algracia VanessaHalim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi

Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Program Penanggulangan Stunting di Era Digitalisasi

25 Oktober 2022   20:26 Diperbarui: 25 Oktober 2022   20:36 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Algracia Vanessa Halim

Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

algraciavh@gmail.com

PENDAHULUAN

Pembangunan sosial (social development) merupakan bentuk pembangunan yang tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, perlu adanya upaya dalam mengurangi penderitaan masyarakat. Terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam pembangunan sosial masyarakat, contohnya adalah dengan pembentukan program di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, serta pengentasan kemiskinan. Salah satu upaya atau program pembangunan sosial dalam bidang kesehatan adalah program penanggulangan stunting di Indonesia. 

Stunting merupakan gangguan tumbuh kembang yang dialami oleh anak akibat kurangnya asupan gizi, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Anak yang menderita stunting memiliki tinggi badan yang lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar anak lain seusianya. Stunting merupakan masalah serius yang dihadapi oleh dunia, di mana pada tahun 2017, terdapat 22,2% atau sekitar 150,8 juta balita di dunia yang mengalami stunting. Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), 

diketahui bahwa Indonesia termasuk dalam tiga negara dengan prevalensi tertinggi di regional Asia Tenggara/South-East Asia Regional (SEAR). Penyakit stunting ini memiliki dampak yang serius terhadap anak-anak seperti berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan anak yang menjadi rendah, anak menjadi sangat rentan terhadap penyakit, dan akhirnya juga dapat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang. Selain itu, stunting juga dapat berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi, yang mengakibatkan meningkatkannya kemiskinan dalam masyarakat.

 Jika tidak adanya upaya pencegahan dan penanggulangan stunting secepatnya, maka hal ini juga dapat memengaruhi kinerja pembangunan Indonesia baik yang menyangkut pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan ketimpangan (TNP2K 2017). Hal ini dapat dilihat dari kasus-kasus sebelum serta bukti internasional yang menunjukkan bahwa stunting berkontribusi pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan penurunan produktivitas pasar kerja, sehingga mengakibatkan hilangnya 11% GDP (Gross Domestic Products) serta mengurangi pendapatan pekerja dewasa sampai 20%. 

Karena urgensi tersebut, pemerintah kemudian membentuk program dalam menanggulangi dan mencegah stunting di Indonesia. Salah satunya adalah Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024. Namun dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, perlu adanya peran dan keterlibatan dari masyarakat juga. Selain dalam melibatkan masyarakat untuk penanggulangan stunting, perlu juga diketahui bagaimana program penanggulangan tersebut dapat berjalan di era digitalisasi ini dan bagaimana program tersebut dapat memanfaatkannya. 

BAGIAN TEMUAN DAN PEMBAHASAN

Urgensi Program Penanggulangan Stunting di Indonesia

Stunting merupakan permasalahan yang dihadapi di Indonesia, di mana masalah ini memiliki efek jangka pendek seperti sakit dan terhambatnya perkembangan anak, juga efek jangka panjang seperti postur tubuh yang tidak optimal dan minimnya produktivitas. Secara umum, adapun beberapa faktor yang menyebabkan stunting, seperti praktek pengasuhan yang kurang baik yang mencakup kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan dan gizi mulai dari masa sebelum kehamilan hingga setelah sang ibu melahirkan, layanan kesehatan yang masih terbatas (seperti layanan ANCAnte Natal Care yang merupakan pelayanan kesehatan ibu selama masa kehamilan, Post Natal Care, juga pembelajaran dini yang berkualitas), sulitnya keluarga untuk mengakses makanan bergizi, serta kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi. 

Dengan melihat berbagai faktor tersebut, dapat diketahui juga bahwa kondisi sosial dan ekonomi berpengaruh terhadap masalah stunting. Kondisi tersebut berhubungan dengan kemampuan untuk mendapatkan asupan yang bergizi serta pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita. Sehingga diperlukan upaya dari berbagai bidang untuk dapat menanggulangi stunting.

Dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting yang dicetus oleh pemerintah, terdapat dua intervensi prioritas, yaitu Intervensi Gizi Spesifik dan Intervensi Gizi Sensitif. Intervensi Gizi Spesifik merupakan intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan intervensi ini berkontribusi sebesar 30% pada penurunan stunting dalam intervensi sektor kesehatan. Intervensi Gizi Spesifik ini cenderung bersifat jangka pendek dengan hasil yang didapatkan juga dalam waktu relatif pendek. 

Jenis intervensi dalam Intervensi Gizi Spesifik ini berupa peningkatan penyediaan air minum dan sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, dan lainnya. 

Di sisi lain, Intervensi Gizi Sensitif merupakan intervensi stunting terhadap masyarakat secara umum dan bukan hanya dikhususkan pada ibu hamil dan balita di 1000 Hari Pertama Kehidupan/HPK. Kerangka intervensi ini dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan dan intervensi ini berkontribusi pada 70% upaya pencegahan stunting dengan kegiatan-kegiatan bersifat makro, dan dilakukan secara lintas Kementerian maupun Lembaga. 

Adapun 12 kegiatan yang dilaksanakan dalam Intervensi Gizi Spesifik ini yaitu, menyediakan dan memastikan akses terhadap air bersih, menyediakan dan memastikan akses terhadap sanitasi, melakukan fortifikasi bahan pangan, menyediakan akses kepada layanan kesehatan dan Keluarga Berencana (KB), menyediakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyediakan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal),  memberikan pendidikan pengasuhan pada orang tua, memberikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Universal, memberikan pendidikan gizi masyarakat, memberikan edukasi kesehatan seksual dan reproduksi serta gizi pada remaja, menyediakan bantuan dan jaminan sosial bagi keluarga miskin, serta meningkatkan ketahanan pangan dan gizi.

 Walaupun terdapat berbagai upaya intervensi dalam pencegahan stunting di Indonesia, ada beberapa kendala dalam penyelenggaraan percepatan pencegahan stunting. Kendala tersebut terdiri dari, belum efektifnya program-program pencegahan stunting; belum optimalnya koordinasi penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif di semua tingkatan terkait dengan perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi; belum efektif dan efisiennya pengalokasian dan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana; keterbatasan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan program; serta masih minimnya advokasi, kampanye, dan diseminasi terkait stunting, dan berbagai upaya pencegahannya.

Analisis Program Penanggulangan Stunting dalam Paradigma Pembangunan Manusia

United Nation Development Programme (UNDP) menjelaskan bahwa pembangunan manusia merupakan proses perluasan pilihan yang lebih banyak kepada penduduk, melalui upaya pemberdayaan yang mengutamakan peningkatan kemampuan dasar manusia agar berpartisipasi dalam segala bidang pembangunan. 

Dalam pembangunan, manusia dilihat sebagai subjek pembangunan, yang mana pembangunan dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan manusia atau masyarakat. Namun, perlu diketahui juga bahwa pembangunan manusia bukan hanya sekadar pertumbuhan ekonomi (economic growth), peningkatan pendapatan, dan produksi komoditas serta akumulasi modal. Pembangunan manusia dapat dipandang sebagai pembangunan kemampuan manusia melalui perbaikan taraf kesehatan, pengetahuan, keterampilan atau kemampuan, serta pemanfaatannya.

Terdapat empat komponen penting dalam paradigma human development. Empat komponen tersebut terdiri dari: 

  1. Equity (pemerataan), yaitu keadilan dalam memperluas pilihan serta kesempatan bagi manusia, seperti akses terhadap kesempatan yang merata dalam masyarakat. 

  2. Sustainability (kesinambungan), yang merupakan tingkat kesejahteraan yang dinikmati pada masa kini harus bisa juga dinikmati oleh generasi mendatang, sehingga perlu adanya kelestarian dari semua kapital mulai dari kapital fisik, finansial, lingkungan hidup, sumber daya manusia, dengan kapasitas untuk terus memperbarui dan meregenerasi kapital-kapital  tersebut.

  3. Productivity (produktivitas), yaitu peningkatan kapabilitas sumber daya manusia melalui investment in people sehingga manusia dapat memaksimalkan yang menjadi sarana untuk mencapai pertumbuhan, di mana manusia dipandang sebagai sarana atau partisipasi dari pembangunan.

  4. Empowerment (pemberdayaan), yang merupakan pembangunan berdasarkan partisipasi penuh masyarakat, di mana masyarakat bukan hanya sebagai penerima, melainkan juga aktif dalam menentukan pilihan mengenai cara membentuk hidup mereka sendiri. Menurut Mahbub Haq (1995) pemberdayaan merupakan investasi dalam pendidikan dan kesehatan (peningkatan health, knowledge, dan skills) .

Dalam melihat program penanggulangan stunting di Indonesia melalui perspektif paradigma pembangunan manusia, program ini termasuk dalam program pembangunan sosial yang merupakan salah satu bentuk dari komponen empowerment.

Penanggulangan dan pencegahan stunting merupakan upaya dalam peningkatan kesehatan (health) dari masyarakat. Karena masalah stunting ini berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan, maka melalui upaya pencegahan penyakit stunting ini, diharapkan dapat meningkatkan sumber daya tanpa adanya hambatan akibat stunting. 

Dengan teratasinya permasalahan stunting, masyarakat dapat memaksimalkan kapasitasnya dalam produktivitas, dalam meraih pendidikan, dan dalam kemampuannya untuk berdaya sebagai seorang manusia dan sebagai bangsa. Selain itu, dalam komponen human development, program penanggulangan stunting ini juga berkaitan dengan sustainability di mana program ini berusaha mencegah stunting dalam jangka panjang bagi masa yang akan datang. 

Masa yang akan datang akan dipegang oleh anak-anak, maka dari itu perlu adanya pemberian kesempatan dalam meraih kesejahteraan bagi generasi-generasi berikutnya dengan memaksimalkan kesehatan anak.

UNDP juga menjelaskan bahwa IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dapat mengukur capaian pembangunan manusia yang berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. IPM dibentuk melalui pendekatan tiga dimensi dasar yang mencakup umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life); pengetahuan (knowledge); serta standar hidup layak (decent standard of living). 

Program penanggulangan stunting juga ikut berkontribusi dalam mencapai IPM, di mana dengan mencegah stunting artinya masyarakat dapat memiliki kehidupan yang sehat, dapat dengan maksimal memanfaatkan potensinya untuk membekali dirinya dengan pengetahuan, serta dapat meningkatkan produktivitas dalam meraih standar hidup yang layak.

Analisis Program Penanggulangan Stunting sebagai Program Pembangunan di Tengah Era Digitalisasi

Digitalisasi merupakan proses perubahan akibat dari perkembangan teknologi yang menjadikan banyak aspek dalam kehidupan sehari-hari bisa mengandalkan dan menggunakan teknologi tersebut dalam operasionalnya. Dalam pelaksanaan program pembangunan seperti penanggulangan stunting ini, era digitalisasi juga dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaannya, dan dalam mengakomodasi untuk pencapaian tujuannya.

Program penanggulangan dan pencegahan stunting bertujuan untuk memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat di semua tingkatan. 

Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, ada beberapa strategi yang dapat dilaksanakan. Strategi tersebut meliputi, kepemimpinan Presiden/Wakil Presiden untuk pencegahan stunting dengan memastikan bahwa visi, arahan, dan dukungan Presiden dan Wakil Presiden tersosialisasi dengan baik dan diterjemahkan ke dalam kebijakan dan distribusi sumber daya yang tepat sasaran dan memadai di semua tingkatan; kepemimpinan Pemerintah Daerah untuk pencegahan stunting dengan menciptakan lingkungan kebijakan yang mendukung bagi penyelenggaraan kegiatan konvergensi pencegahan stunting berbasis hasil; kepemimpinan Pemerintah Desa untuk pencegahan stunting dengan menciptakan lingkungan kebijakan yang mendukung bagi penyelenggaraan pencegahan stunting secara konvergen di tingkat desa; hingga pelibatan pihak swasta, masyarakat madani, dan komunitas dengan memastikan keterlibatan mereka secara aktif dalam percepatan pencegahan stunting di masyarakat (Satriawan, 2018). 

Dalam strategi tersebut, masyarakat disebutkan ikut memiliki peran dan ikut terlibat dalam menanggulangi stunting. Untuk menggalang partisipasi dari masyarakat, dapat dilaksanakan berbagai kampanye atau sosialisasi mengenai permasalahan stunting karena di masyarakat itu sendiri masih banyak yang belum paham atau belum memiliki kepekaan terhadap stunting. 

Oleh karena itu, Pemerintah menyiapkan rencana bersama pelaksanaan kampanye lintas sektor dalam mendorong percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting, sehingga masyarakat memiliki peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai stunting, yang juga dapat membawa perubahan perilaku. 

Dalam artikel yang diterbitkan oleh www.kominfo.go.id , diketahui bahwa era digitalisasi ini membantu pelaksanaan kampanye dan sosialisasi mengenai stunting, di mana pelaksanaan kampanye dan sosialisasi stunting disusun dengan menyelaraskan kegiatan yang dikelola Kemenkes dan Kominfo agar pelaksanaannya dapat maksimal. 

Digitalisasi membuat penyebaran pesan jadi lebih cepat serta efektif, maka rencana penyelarasan ini diharapkan dapat mempercepat penciptaan pemahaman tentang stunting dan mendorong perubahan perilaku dalam masyarakat. Kampanye dan sosialisasi mengenai stunting ini juga dapat dilaksanakan melalui media sosial, TV, media cetak, media online, dan platform lainnya yang merupakan produk dari digitalisasi. Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa digitalisasi membawa manfaat pada pelaksanaan program penanggulangan stunting. 

KESIMPULAN

Program penanggulangan stunting di Indonesia merupakan salah satu upaya atau program pembangunan sosial yang dalam bidang kesehatan, yang mana stunting merupakan gangguan tumbuh kembang yang dialami oleh anak akibat kurangnya asupan gizi, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. 

Penyakit stunting dapat berdampak bukan hanya pada individu tetapi juga secara luas, seperti berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan ketimpangan sehingga program penanggulangan ini menjadi urgensi dalam masyarakat. 

Dalam paradigma pembangunan manusia, program penanggulangan stunting dapat dilihat sebagai pelaksanaan komponen empowerment dan  sustainability dengan mendorong peningkatan kesehatan baik bagi masa sekarang maupun masa yang akan datang, serta sebagai salah satu sarana yang berpengaruh dalam mencapai Indeks Pembangunan Manusia. 

Program ini juga dapat berjalan dengan memanfaatkan teknologi untuk sosialisasi dan kampanye pada masyarakat di era digitalisasi ini. Dengan demikian, program penanggulangan stunting dapat terlaksana untuk meningkatkan pembangunan bangsa di era digitalisasi ini.

DAFTAR PUSTAKA

Jamaludin, Adon Nasrullah. 2016, Sosiologi Pembangunan, Bandung: CV Pustaka Setia.

Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Pemerintah Kampanye Lintas Sektor Cegah Stunting. https://www.kominfo.go.id/content/detail/20395/pemerintah-kampanye-lintas-sektor-cegah-stunting/0/sorotan_media (accessed October 24, 2022). 

Laili, Uliyatul, and Ratna Ariesta Dwi Andriani. "Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Stunting." Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEKS 5, no. 1 (2019): 8-12.

Saputri, Rini Archda, and Jeki Tumangger. 2019. "Stunting Management Policy In Indonesia". Journal of Political Issues 1 (1), 1-9. https://doi.org/10.33019/jpi.v1i1.2.

Saputri, Rini Archda. "Upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung." Jdp (Jurnal Dinamika Pemerintahan) 2, no. 2 (2019): 152-168.

Satriawan, Elan. "Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024." Jakata: Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) (2018).

Yostyadiananda, Natasya & Prayudita, Ghina & Azzahra, Syahwa. (2021). Pelaksanaan Program Pencegahan Stunting Berbasis Masyarakat di Indonesia Pada Masa Pandemi COVID-19: Kajian Literatur. 10.13140/RG.2.2.21214.77129.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun