Digitalisasi merupakan proses perubahan akibat dari perkembangan teknologi yang menjadikan banyak aspek dalam kehidupan sehari-hari bisa mengandalkan dan menggunakan teknologi tersebut dalam operasionalnya. Dalam pelaksanaan program pembangunan seperti penanggulangan stunting ini, era digitalisasi juga dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaannya, dan dalam mengakomodasi untuk pencapaian tujuannya.
Program penanggulangan dan pencegahan stunting bertujuan untuk memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat di semua tingkatan.Â
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, ada beberapa strategi yang dapat dilaksanakan. Strategi tersebut meliputi, kepemimpinan Presiden/Wakil Presiden untuk pencegahan stunting dengan memastikan bahwa visi, arahan, dan dukungan Presiden dan Wakil Presiden tersosialisasi dengan baik dan diterjemahkan ke dalam kebijakan dan distribusi sumber daya yang tepat sasaran dan memadai di semua tingkatan; kepemimpinan Pemerintah Daerah untuk pencegahan stunting dengan menciptakan lingkungan kebijakan yang mendukung bagi penyelenggaraan kegiatan konvergensi pencegahan stunting berbasis hasil; kepemimpinan Pemerintah Desa untuk pencegahan stunting dengan menciptakan lingkungan kebijakan yang mendukung bagi penyelenggaraan pencegahan stunting secara konvergen di tingkat desa; hingga pelibatan pihak swasta, masyarakat madani, dan komunitas dengan memastikan keterlibatan mereka secara aktif dalam percepatan pencegahan stunting di masyarakat (Satriawan, 2018).Â
Dalam strategi tersebut, masyarakat disebutkan ikut memiliki peran dan ikut terlibat dalam menanggulangi stunting. Untuk menggalang partisipasi dari masyarakat, dapat dilaksanakan berbagai kampanye atau sosialisasi mengenai permasalahan stunting karena di masyarakat itu sendiri masih banyak yang belum paham atau belum memiliki kepekaan terhadap stunting.Â
Oleh karena itu, Pemerintah menyiapkan rencana bersama pelaksanaan kampanye lintas sektor dalam mendorong percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting, sehingga masyarakat memiliki peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai stunting, yang juga dapat membawa perubahan perilaku.Â
Dalam artikel yang diterbitkan oleh www.kominfo.go.id , diketahui bahwa era digitalisasi ini membantu pelaksanaan kampanye dan sosialisasi mengenai stunting, di mana pelaksanaan kampanye dan sosialisasi stunting disusun dengan menyelaraskan kegiatan yang dikelola Kemenkes dan Kominfo agar pelaksanaannya dapat maksimal.Â
Digitalisasi membuat penyebaran pesan jadi lebih cepat serta efektif, maka rencana penyelarasan ini diharapkan dapat mempercepat penciptaan pemahaman tentang stunting dan mendorong perubahan perilaku dalam masyarakat. Kampanye dan sosialisasi mengenai stunting ini juga dapat dilaksanakan melalui media sosial, TV, media cetak, media online, dan platform lainnya yang merupakan produk dari digitalisasi. Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa digitalisasi membawa manfaat pada pelaksanaan program penanggulangan stunting.Â
KESIMPULAN
Program penanggulangan stunting di Indonesia merupakan salah satu upaya atau program pembangunan sosial yang dalam bidang kesehatan, yang mana stunting merupakan gangguan tumbuh kembang yang dialami oleh anak akibat kurangnya asupan gizi, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.Â
Penyakit stunting dapat berdampak bukan hanya pada individu tetapi juga secara luas, seperti berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan ketimpangan sehingga program penanggulangan ini menjadi urgensi dalam masyarakat.Â
Dalam paradigma pembangunan manusia, program penanggulangan stunting dapat dilihat sebagai pelaksanaan komponen empowerment dan  sustainability dengan mendorong peningkatan kesehatan baik bagi masa sekarang maupun masa yang akan datang, serta sebagai salah satu sarana yang berpengaruh dalam mencapai Indeks Pembangunan Manusia.Â