Sebelum daftar membuat NPWP, kita perlu membuat Akun DJP terlebih dahulu.
4. Pendaftaran NPWP
Login dengan akun yang telah dibuat lalu isi data-data dengan benar serta ikuti perintah-perintah untuk mendaftarkan NPWP.
5. Verifikasi Identitas
Lakukan verifikasi identitas secara online untuk meminta token dan akan dikirim ke email.
6. Penerimaan NPWP
Setelah proses selesai, Anda akan menerima NPWP dan Surat Bukti Nomor Pokok Wajib Pajak (SBNPWP) melalui email yang anda isi di formulir pendaftaran. Pastikan Anda menyimpan dokumen ini dengan aman dan menggunakannya sesuai kebutuhan dan untuk bentuk fisik akan dikirim maksimal 1 bulan setelah pendaftaran.
Kesimpulan
Dalam era digital yang semakin maju, memiliki NPWP menjadi sangat penting dalam pengelolaan pajak. NPWP memungkinkan seseorang dan perusahaan untuk memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan digital dalam pembayaran dan pengelolaan pajak.Â
Dengan memahami urgensi memiliki NPWP dan mengikuti langkah-langkah pendaftarannya, kita dapat memastikan ketaatan perpajakan dan kontribusi yang positif dalam pembangunan negara.Â
Dengan adanya NPWP, kita dapat memanfaatkan semua kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh layanan-layanan perpajakan digital untuk memenuhi kewajiban perpajakan kita dengan lebih baik.