Kasus century tampaknya bergulir makin panas. Saat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wapres Boediono menjadi figur yang paling panas yang dibicarakan. Opini publik seolah tergiring (atau digiring) untuk menghakimi kedua figur tersebut sebagai para tertuduh. Blowup yang oleh sebagian orang dianggap berlebihan (terutama oleh beberapa media elektronik) membuat banyak orang menganggap bahwa kedua figur diatas sebagai tertuduh utama.
Akan tetapi, kebijakan yang diakui sebagai kebijakan yang tepat oleh kalangan perbankan, para pelaku ekonomi Indonesia, bahkan disorot positif oleh dunia international itu justru dianggap sebagai kebijakan yang salah oleh sementara orang di Indonesia. Kasus perbankan yang kemudian justru bergulir menjadi bola panas ke arah ranah politik yang sempat membuat gerah penghuni kabinet presiden SBY.
Seiring berjalannya waktu, kasus bergulir makin jauh. Terlihat secara jelas bahwa sempat ada ketegangan antar anggota dewan and antara Presiden dengan dewan terkait dengan rekomendasi Pansus untuk menon-aktifkan Wapres dan MenKeu. Wacana "penyerangan" terhadap wapres mereda seiring dengan ketidak mungkinan memakzulkan wapres mengingat jabatan Wapres adalah produk pemilu sehingga dalam posisi ini, Wapres cukup kuat dan aman.
Posisi yang cukup rentan diderita oleh MenKeu Sri Mulyani Indrawati. Sebagai seorang professional dari kalangan akademisi, SMI tidak memiliki basis massa (dalam artian parpol) yang mendukung dan menyokong kedudukannya saat ini. Satu-satunya dukungan yang sangat kuat dan masih cukup kuat untuk mempertahankan SMI adalah kepercayaan tinggi dari presiden SBY untuk mempertahankan SMI. Tentu saja, kita tidak menafikkan dukungan dari PD, PANdan PKB dari partai-partai koalisi.
Yang menjadi menarik adalah kelanjutan dari proses ini.
Perlahan tapi pasti, arah anak panah kasus century berbalik arah dan perlahan tapi pasti justru mengancam orang-orang yang melepaskannya. Bagaikan bumerang, salah seorang INISIATOR pansus century, M. Misbakhun dari Partai Keadilan Sejahtera justru baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus L/C fiktif Bank century (Media Indonesia Online tgl 10 April 2010/http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2010/04/10/135165/16/1/Bareskrim_Polri_Tetapkan_Misbakum_sebagai_Tersangka).
Kita tidak tahu akan sampai mana bola panas ini bergulir dan melindas siapa lagi. Yang menjadi persoalan adalah logika dari situasi yang ada saat ini.
Kita semua tahu bahwa Pansus Century merekomendasikan bahwa proses Bailout salah dan bermasalah, termasuk pengambil kebijakan dan dalam hal ini mereka merekomendasikan agar MenKeu SMI (dalam posisi sebagai ketua KSSK saat itu) dan Wapres Boediono (saat menjabat Gubernur BI) diperiksa atas indikasi korupsi atau minimal kesalahan kebijakan. Mereka bersikeras bahwa Bank sekecil Bank Century tidak akan mempengaruhi perekonomia Indonesia dan tidak perlu di bailout. Tentu saja banyak pro dan kontra atas rekomendasi itu.
Yang jadi pertanyaan adalah; validkah rekomendasi itu?
Kenapa timbul pertanyaan seperti ini. Mari kita runut bersama.
1. M.Misbakhun dari PKS memiliki hubungan kerja dengan Bank Century berupa L/C dari Bank Century yang kemudian di kemudian hari ternyata bermasalah.