Mohon tunggu...
Alfrizha Sofyanti Azzahra
Alfrizha Sofyanti Azzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Community Development

Seorang community development yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat yang menyukai dunia literasi dan pengembangan karya kreatif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pentingnya Penerapan SDG's oleh Semua Pihak untuk Kemajuan Negara

17 Januari 2025   11:27 Diperbarui: 17 Januari 2025   11:27 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sustainable Development Goals (sumber: unosd.un.org)

Tujuan ke-17 SDG's menekankan pentingnya kemitraan global untuk mendukung pencapaian semua target pembangunan. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memobilisasi sumber daya, baik dalam bentuk dana, teknologi, maupun pengetahuan. Sebagai contoh, program SDG Indonesia One yang diluncurkan oleh PT SMI telah berhasil menghimpun pendanaan sebesar USD 3 miliar untuk proyek-proyek berkelanjutan di Indonesia.

Penerapan SDG's menjadi langkah strategis yang harus diambil oleh semua pihak untuk menciptakan kemajuan negara yang berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, SDG's memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengatasi tantangan global. Partisipasi aktif dari berbagai pihak akan memastikan bahwa tujuan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata. Dengan demikian, kita dapat mewariskan dunia yang lebih baik untuk generasi mendatang. Kamu sudah berkontribusi apa dalam SDG's? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun