Mohon tunggu...
Alfred Nabal
Alfred Nabal Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar

Scripta Manent Verba Volant

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kevin Lynch dan Pembangunan Kota

14 Januari 2021   17:40 Diperbarui: 14 Januari 2021   17:44 2898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pembangunan Kota (Gambar: Kompas.com)

Dengan akal yang dimilikinya, manusia bisa berbuat sesuatu terhadap lingkungannya dan menguasai makhluk hidup lainnya. Pandangan antroposentrisme ini berkembang sejak abad renaisance (abad ke 14-17), lalu berlanjut ke zaman modern (abad 18-20). Pandangan antroposentrisme menyasar ke berbagai aspek kehidupan manusia, salah satunya adalah aspek pembangunan. Munculnya revolusi industri pertama adalah keberhasilan besar pembangunan yang dilandasi pandangan antroposentrisme, dan banyak mengubah wajah dunia.

Menjelang akhir abad-20, gugatan atas pandangan antroposentrisme ini menguat, terutama ketika semakin memburuknya keadaan lingkungan hidup. Banjir terjadi di mana-mana, menurunnya keanekaragaman hayati, bencana kekeringan, perubahan iklim akibat pemanasan global, dan banyak hal lainnya memicu kekhawatiran manusia di dunia akan kelangsungan hidupnya di masa depan.

Kekhawatiran ini melahirkan upaya untuk membenahi pembangunan-pembangunan di dunia agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia pada masa tertentu, lalu mengorbankan manusia pada masa selanjutnya. Variabel penting pembenahan ini adalah kelestarian lingkungan. Upaya ini dimulai pada tahun 1972 melalui konferensi PBB mengenai lingkungan di Stockholm, Swedia. Namun, kampanye penyelamatan lingkungan ini belum masif ketika itu. Di bidang pengetahuan, perkembangan pentingnya terjadi pada tahun 1990, ketika ekologi perkotaan menjadi bidang studi interdisipliner. Memasuki abad ke-21, wacana dan agenda penyelamatan lingkungan hidup begitu masif.

Ada agenda Millennium Development Goals (MDGs) sejak tahun 2000-2015 yang disepakati oleh 189 negara. Kemudian berlanjut kepada agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dari tahun 2015-2030 yang diikuti oleh 193 negara. Wacana dan agenda global ini menunjukkan, pola pembangunan di abad ke-21 menempatkan prinsip keberimbangan antara kebutuhan manusia (ekonomi dan sosial) dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, upaya pemenuhan kebutuhan manusia hari ini tidak akan mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka (sustainable development). Dan, pembangunan kota pun menggunakan cara pandang yang demikian.

Perkembangan dunia yang ditandai dengan pandangan berkelanjutan (sustainable) ini adalah basis argumentasi yang kuat dalam memberikan kritik terhadap dimensions performance Kevin Lynch. Lima kriteria dan dua meta kriteria yang dirumuskan Lynch sebagai indikator kota yang baik dipengaruhi oleh cara pandang yang antroposentris. Kriteria dan meta kriteria tersebut semuanya berbicara tentang apa yang bisa dinikmati oleh manusia dari tempatnya bermukim. Nilai dan kepuasan manusia menjadi standar tunggal yang dipakai untuk menilai kotanya.

Dengan kata lain, Lynch memberikan dasaran tentang kota yang baik pada skala kepuasan manusia atas lingkungan tempatnya berada. Hal ini tentu tidak sejalan dengan pandangan baru yang mensyaratkan keberimbangan antara nilai atau kebutuhan manusia dengan kelestarian lingkungan. Perlu suatu pembaharuan agar teori Kevin Lynch ini menjadi relevan dalam menjelaskan kota yang baik atau ideal di abad ke-21.         

Pembaharuan atas Good City Form

Ketidakpuasan Kevin Lynch atas teori normatif yang menjelaskan keterhubungan nilai-nilai manusia dengan bentuk fisik perkotaan telah terjawab dengan munculnya konsep kota global (global city) sebagai landasan normatif baru dan kontemporer. Kota global ini lahir dari fenomena globalisasi yang masif terjadi di abad ke-21 ini juga sekaligus menjawab perdebatan tentang generalisasi nilai yang dipersoalkannya. Atas dua ketidakpuasan Lynch yang telah terjawab ini, kini hanya tinggal satu ketidapuasannya yang belum terjawab, dan hal tersebut menjadi satu-satunya landasan bagi penjabaran dimensions performance. Ketidakpuasan tersebut adalah pandangan teori normatif yang bersifat parsial, yaitu melihat bentuk ideal suatu kota hanya dari bentuk fisiknya. Untuk satu hal ini, saya sependapat dengan pandangan Kevin Lynch.

Karena tidak semua ketidapuasan Lynch terjawab, kriteria dan meta kriteria dalam dimensions performance yang dijabarkannya masih menjadi indikator penting dalam menentukan bentuk kota yang baik. Akan tetapi, perlu pembaharuan atas kriteria dan meta kriteria tersebut dengan mempertimbangkan relevansinya dengan cara pandang pembangunan di masa sekarang. Pembaharuan tersebut dilakukan untuk melengkapi apa yang belum dimasukkan Lynch dalam dimensions performance, yaitu dimensi ekologi berkelanjutan (sustainable ecology).

Pertanyaannya adalah: apakah dimensi ekologi berkelanjutan ini ditempatkan sebagai kriteria atau meta kriteria, atau di luar keduanya? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu menggalinya kembali melalui prinsip pembangunan berkelanjutan, bahwa pola pembangunan dalam kehidupan manusia perlu memperhatikan keberimbangan antara nilai kebutuhan manusia, baik ekonomi maupun sosial dengan kelestarian lingkungan. Dengan memegang teguh prinsip ini, maka dimensi ekologi berkelanjutan menjadi meta kriteria ketiga (setelah efficiency dan justice) yang berfungsi untuk memastikan keberimbangan pembangunan kota dengan upaya pemenuhan nilai kebutuhan manusia melalui lima kriteria dasar yang telah diajukan Lynch tiga dekade lalu.

Alfred Nabal, Pascasarjana Kajian Pengembangan Perkotaan Universitas Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun