Politik Legislaslasi: Memahami Perbedaan Antara Usulan dan Produk Undang-Undang
Polemik terkait usulan PPN 12% baru-baru ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang lebih baik mengenai proses legislasi. Kritik PDIP (melalui Rieke Diah Pitaloka) yang menilai langkah pemerintah sebagai kebijakan yang merugikan rakyat, serta pembelaan Andre Rosiade yang menegaskan bahwa PPN 12% produk PDIP adalah keliru dan salah secara edukatif politik. Sebuah undang-undang adalah produk bersama, bukanlah siapa yang mengusulkan di awalnya.
Dalam sistem legislatif, undang-undang bukanlah hasil dari usulan satu partai, tetapi melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, anggota legislatif, dan pihak-pihak terkait lainnya. Hal ini menegaskan bahwa sebuah undang-undang yang sudah disahkan menjadi produk bersama yang berlaku untuk seluruh masyarakat, tanpa memandang siapa yang mengusulkannya.
Setiap usulan, baik dari pemerintah maupun partai politik, harus melalui tahapan yang sangat rinci, dimulai dari penyusunan rancangan undang-undang (RUU), pembahasan di komisi-komisi legislatif, hingga akhirnya persetujuan di rapat pleno DPR.
Proses ini memastikan bahwa setiap aspek dari usulan tersebut dikaji secara mendalam dan melibatkan berbagai pihak untuk mencapai kesepakatan. Setelah disahkan, undang-undang tersebut menjadi produk yang sah dan mengikat.
Namun, perlu dicatat bahwa meskipun sebuah undang-undang telah disahkan, ia tidak bersifat permanen. Pemerintah yang baru atau lembaga legislatif berikutnya berhak untuk melakukan revisi atau perubahan terhadap undang-undang tersebut jika dianggap tidak lagi relevan atau tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat yang berkembang. Proses ini memastikan bahwa undang-undang selalu relevan dengan situasi dan kondisi yang ada.
Mekanisme Pembentukan Undang-Undang
Proses pembentukan undang-undang yang sesungguhnya dimulai dengan penyusunan RUU yang dilakukan oleh pemerintah atau DPR. RUU ini kemudian dibahas secara mendalam melalui serangkaian rapat kerja yang melibatkan komisi-komisi legislatif dan kementerian terkait.
Selama pembahasan, berbagai fraksi dan pihak terkait akan memberikan masukan dan saran untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Setelah melalui serangkaian revisi dan penyempurnaan, RUU akan diajukan untuk disahkan dalam rapat pleno DPR. Ketika sudah disahkan, RUU tersebut akan diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan pengesahan menjadi undang-undang.
Namun, undang-undang yang sudah disahkan bukan berarti tidak bisa diubah. Pemerintah yang baru atau bahkan lembaga legislatif yang berbeda berhak untuk melakukan revisi terhadap undang-undang yang sudah ada, jika ada perubahan dalam kondisi sosial, politik, atau ekonomi.
Undang-undang yang sudah berlaku tetap dapat ditinjau kembali untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Mekanisme ini memungkinkan fleksibilitas dalam sistem hukum Indonesia untuk menyesuaikan dengan dinamika yang ada.
Pendidikan Politik untuk Anggota DPR dan Masyarakat
Pendidikan politik bagi anggota DPR dan masyarakat sangat penting untuk memahami dengan baik tahapan pembentukan undang-undang. Anggota DPR harus diberikan pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme legislatif agar mereka dapat menjalankan fungsi mereka dengan baik, dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat.
Mereka perlu memahami bahwa usulan yang mereka ajukan akan melewati berbagai tahap pembahasan, revisi, dan persetujuan, yang melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, penting bagi setiap anggota DPR untuk teredukasi secara menyeluruh mengenai proses ini, agar mereka dapat berperan secara efektif dalam setiap pembahasan undang-undang.
Selain itu, pemahaman yang baik tentang proses legislasi juga penting bagi masyarakat. Masyarakat perlu tahu bahwa undang-undang yang ada bukanlah produk satu pihak, tetapi merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan legislatif, yang disetujui oleh banyak pihak untuk kepentingan bersama.
Pendidikan politik yang baik akan membantu masyarakat menghindari kesalahpahaman dan polarisasi terkait siapa yang bertanggung jawab atas undang-undang tertentu. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat bisa berperan lebih aktif dalam pengawasan kebijakan dan memberi masukan yang konstruktif untuk pembaruan undang-undang yang lebih baik.
Pendidikan politik yang efektif tidak hanya akan memperkaya partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik, tetapi juga memperkuat demokrasi itu sendiri. Masyarakat yang teredukasi secara politik akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem pemerintahan yang demokratis, serta berperan lebih aktif dalam menjaga agar undang-undang yang ada tetap berpihak pada kepentingan umum.
Hal ini, pada akhirnya, akan menciptakan negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Maka alangkah perlunya memiliki anggota dewan yang jujur sejak dalam cara berpikir bahwa sebuah produk undang-undang bukan lagi produk satu partai, tetapi produk bersama sebagai sebuah lembaga. Makanya, kalau ilmu politik, ilmu tata kelola hukum dan ketatanegaraan masih di bawah standar, jangan sok mau jadi anggota dewan.
Daftar rujukan
https://news.detik.com/berita/d-7699233/serangan-balik-ke-pdip-yang-kritik-ppn-12
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H