Dukungan untuk masyarakat menjadi sangat penting di tengah penerapan kebijakan PPN 12%, yang berpotensi meningkatkan beban ekonomi bagi banyak kalangan, terutama mereka yang berada di lapisan bawah.
Saat harga barang dan jasa mengalami lonjakan akibat kenaikan pajak ini, masyarakat yang sudah berjuang dengan daya beli yang menurun perlu menyaksikan tindakan nyata dari pemerintah untuk meringankan dampak tersebut.
Oleh karena itu, langkah-langkah konkret seperti perluasan program bantuan sosial, dukungan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta insentif bagi sektor-sektor vital menjadi krusial untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengorbankan kesejahteraan rakyat dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pertama, Perluasan Program Bantuan Sosial. Pemerintah perlu memperluas cakupan program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan PPN.
Kedua, Dukungan Lebih Besar untuk UMKM. Penyediaan fasilitas pinjaman berbunga rendah, pelatihan, dan insentif pajak untuk UMKM akan membantu mereka bertahan meski tarif PPN bertambah.
Ketiga, Pengurangan Beban Pajak untuk Sektor Vital. Memberikan insentif pajak bagi sektor pertanian, kesehatan, dan pendidikan agar layanan vital tetap terjangkau.
Keempat, Prioritas pada Infrastruktur. Pembangunan infrastruktur yang memadai dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Kesimpulan
Kebijakan PPN 12% adalah langkah yang kompleks dan membutuhkan persetujuan yang bijaksana. Pemerintah tidak hanya perlu terfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.
Melalui kombinasi solusi politik yang rasional dan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat, dampak negatif kebijakan ini dapat diminimalkan.
Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk berkomunikasi secara efektif dengan seluruh pemangku kepentingan dan menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi kepentingan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H