Mohon tunggu...
Alfred Benediktus
Alfred Benediktus Mohon Tunggu... Editor - Menjangkau Sesama dengan Buku

Seorang perangkai kata yang berusaha terus memberi dan menjangkau sesama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pesan Kemanusiaan Mangunwijaya

6 Oktober 2024   13:15 Diperbarui: 7 Oktober 2024   12:17 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Y.B. Mangunwijaya (Foto: Kartono Ryadi via KOMPAS.com)

PESAN KEMANUSIAAN MANGUNWIJAYA DI KALI CODE, KEDUNG OMBO DAN EMBUNG GRIGAK

Semakin kita membaca berbagai literatur tentang advokasi seorang Mangunwijaya terhadap hak-hak masyarakat marginal di Indonesia, kita menemukan sumber inspirasi yang seakan tak pernah kering. Ibarat air payau, semakin ditimba semakin banyak keluarnya. 

Berikut ini beberapa simpulan atas pesan-pesan kemanusiaan yang dia sampaikan melalui pembelaan dan kehadirannya terhadap dan bersama dengan masyarakat Kali Code, Yogyakarta, Kedung Ombo, Boyolali dan Embung Grigak, Gunung Kidul:

(alchetron.com)
(alchetron.com)

Pertama, Hak Atas Tanah dan Lingkungan

Sewaktu masih Salatiga tahun 1994-1995, sering mendengar atau membaca berita tentang Romo Mangunwijaya dan Arief Budiman yang gigih berjuang untuk membela hak-hak masyarakat adat dan petani atas tanah dan lingkungan mereka. Dia menentang penggusuran paksa dan merusak lingkungan yang dilakukan atas nama dan demi pembangunan.

Bagi Mangunwijaya, pembangunan harus dilakukan dengan cara yang adil dan berkelanjutan, dan tidak boleh merugikan masyarakat yang paling rentan, masyarakat yang tidak bisa membela dirinya, yang hidupnya terancam oleh terkaman kekuasaan.

Romo Mangun, yang memiliki latar belakang sebagai arsitek dan rohaniwan Katolik, dikenal dengan pendekatannya yang humanis dan membumi. Ia sangat menentang penggusuran yang merugikan masyarakat miskin, terutama di kawasan perkotaan seperti proyek pembangunan di bantaran Kali Code di Yogyakarta.

Baginya, pembangunan tidak bisa hanya dilihat dari perspektif ekonomi dan infrastruktur semata, tetapi harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan lingkungan.

Romo Mangun menekankan bahwa masyarakat yang paling rentan, seperti petani dan masyarakat adat, sering kali menjadi korban dari proyek-proyek pembangunan yang didorong oleh pemerintah atau perusahaan besar.

Ia menolak model pembangunan yang eksploitatif dan cenderung mengabaikan kepentingan rakyat kecil, dan justru mengusulkan pembangunan yang berbasis pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Arief Budiman, di sisi lain, adalah seorang sosiolog dan aktivis yang juga gigih membela hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka. Ia menentang keras eksploitasi alam dan kebijakan penggusuran paksa yang sering dilakukan demi pembangunan modernisasi.

Arief melihat bahwa banyak proyek pembangunan, yang sering kali diinisiasi oleh pemerintah atau sektor swasta, merusak keseimbangan ekologis dan menghancurkan struktur sosial masyarakat lokal.

Selain itu, ia menyoroti bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan hanya akan menciptakan krisis yang lebih besar di masa depan, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun ekologi.

Kedua tokoh ini percaya bahwa pembangunan harus dilaksanakan dengan cara yang inklusif, di mana masyarakat lokal dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan bahwa pembangunan tersebut tidak boleh merugikan mereka. Keadilan ekologis dan sosial menjadi pilar utama dalam pandangan mereka. 

Selain itu, baik Romo Mangun maupun Arief Budiman menekankan bahwa tanah dan lingkungan adalah bagian integral dari identitas dan kehidupan masyarakat adat dan petani.

Penggusuran tanah atau perusakan lingkungan bukan hanya menghilangkan sumber penghidupan, tetapi juga merusak struktur sosial dan budaya mereka.

Pada masa itu, perjuangan mereka sangat relevan karena Indonesia tengah mengalami berbagai konflik agraria dan penggusuran paksa yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat lokal.

Meski berhadapan dengan kekuasaan besar, mereka tidak gentar untuk terus menyuarakan pentingnya keadilan bagi mereka yang tidak memiliki suara, serta pentingnya menjaga harmoni antara manusia dan alam dalam setiap langkah pembangunan.

(blog.bintangasik.com)
(blog.bintangasik.com)

Kedua, Keadilan Sosial 

Bagi Romo Mangun, keadilan sosial adalah landasan dari masyarakat yang sejahtera. Ia percaya bahwa setiap orang, terlepas dari latar belakang ekonomi atau sosial mereka, memiliki hak yang sama untuk hidup secara layak, mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk berkembang. 

Pemikirannya sejalan dengan gagasan bahwa pembangunan tidak hanya harus bersifat ekonomi, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling lemah dan rentan.

Meski ia menyadari bahwa kehadirannya mungkin tidak serta merta mengubah keadaan material masyarakat marginal, Romo Mangun menjadi sumber kekuatan moral yang luar biasa.

Kehadirannya memberikan harapan bagi mereka yang tidak memiliki akses pada kekuasaan atau kekayaan, menunjukkan bahwa mereka tidak sendiri dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan.

Ini sangat mirip dengan apa yang dilakukan oleh Bunda Teresa di Kalkuta, yang dikenal karena dedikasinya untuk melayani mereka yang "paling miskin dari yang miskin."

Kedua tokoh ini, meskipun bekerja di konteks yang berbeda, berbagi prinsip yang sama: bahwa manusia harus diperlakukan dengan martabat, terlepas dari status sosial atau ekonomi mereka.

Romo Mangun memahami bahwa kemiskinan bukan hanya masalah material, tetapi juga masalah ketidakadilan struktural.

Oleh karena itu, ia menolak pembangunan yang hanya mementingkan segelintir pihak dan mengorbankan masyarakat kecil. Ia juga menentang kapitalisme yang mengabaikan kebutuhan manusia demi keuntungan ekonomi.

Baginya, keadilan sosial bukan sekadar retorika, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata yang membela kepentingan orang-orang kecil.

Kekuatan moral Romo Mangun terletak pada keberaniannya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang termarjinalkan, mendampingi mereka dalam kesulitan, dan memperjuangkan hak-hak mereka di hadapan kekuasaan. Ini menciptakan solidaritas yang kuat dan memberikan kekuatan bagi masyarakat untuk terus berjuang.

Bagi mereka, kehadiran sosok seperti Romo Mangun adalah bukti bahwa masih ada orang yang peduli dan berani melawan ketidakadilan, meskipun itu berarti menantang kekuatan yang jauh lebih besar.

Seperti halnya Bunda Teresa yang tidak dapat menghapus kemiskinan sepenuhnya tetapi memberikan penghiburan dan martabat kepada mereka yang terpinggirkan, Romo Mangun juga memperlihatkan bahwa kehadiran seorang pembela keadilan dapat menjadi "cahaya" bagi mereka yang hidup dalam ketidakpastian dan ketidakadilan.

Dalam hal ini, kehadiran dan kepedulian moral sangat penting untuk membangkitkan harapan dan memperkuat perjuangan masyarakat marginal.

(blog.bintangasik.com)
(blog.bintangasik.com)

Ketiga, Menghargai Kebudayaan Lokal 

Dari karya-karya arsitektur yang ditinggalkannya, tampak bahwa Romo Mangun sangat menghargai dan mempromosikan kebudayaan lokal dan tradisi masyarakat adat. Bagi Mangun, keberagaman budaya adalah kekayaan bangsa dan harus dihargai dan dilindungi serta dilestarikan.

Romo Mangunwijaya memiliki pandangan yang mendalam tentang pentingnya menghargai dan melestarikan kebudayaan lokal serta tradisi masyarakat adat. 

Dalam berbagai karya arsitektur yang ia tinggalkan, termasuk perumahan di bantaran Kali Code dan bangunan-bangunan lainnya, terlihat jelas bagaimana ia mengintegrasikan elemen-elemen budaya dan arsitektur lokal dengan sentuhan modernitas yang tetap mempertahankan identitas asli masyarakat setempat.

Baginya, keberagaman budaya bukanlah sesuatu yang harus dihilangkan demi modernisasi, melainkan sebuah kekayaan yang perlu dihargai, dilindungi, dan dilestarikan sebagai bagian dari jati diri bangsa.

Salah satu kontribusi besar Romo Mangun adalah kemampuannya untuk menggabungkan nilai-nilai tradisional dengan inovasi kontemporer, tanpa merusak harmoni yang ada dalam komunitas lokal.

Ketika ia membangun permukiman di bantaran Kali Code, misalnya, desain yang ia buat sangat memperhatikan kondisi alam dan budaya masyarakat setempat.

Ia menggunakan bahan-bahan lokal yang mudah didapatkan dan memperhatikan cara hidup masyarakat di daerah tersebut, sehingga menciptakan ruang yang tidak hanya fungsional tetapi juga selaras dengan lingkungan sosial dan kultural mereka.

Dalam pandangannya, pembangunan yang tidak memperhatikan budaya lokal akan merusak harmoni kehidupan masyarakat dan menyebabkan alienasi budaya.

Oleh karena itu, ia selalu menekankan pentingnya inklusivitas dalam pembangunan, di mana masyarakat adat dan lokal tidak hanya menjadi penerima manfaat tetapi juga berperan aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya.

Romo Mangun percaya bahwa tradisi dan kebudayaan lokal mengandung kearifan yang sangat berharga, yang seharusnya dijadikan landasan dalam proses pembangunan.

Pandangan Romo Mangun terhadap kebudayaan lokal juga sejalan dengan gagasannya tentang keadilan sosial. Ia percaya bahwa kebudayaan adalah ekspresi identitas sebuah komunitas, dan ketika kebudayaan itu dihargai, masyarakat tersebut akan merasa dihormati dan diakui.

Sebaliknya, jika kebudayaan mereka diabaikan atau dihancurkan oleh pembangunan yang tidak bertanggung jawab, itu akan merusak harga diri dan integritas sosial mereka.

Bagi Romo Mangun, kebudayaan lokal adalah cerminan dari keberagaman bangsa, dan keberagaman inilah yang menjadi kekuatan dan keindahan Indonesia sebagai negara multikultural.

Romo Mangun mengajarkan bahwa pembangunan harus berbasis pada kearifan lokal, dan bahwa tradisi-tradisi yang telah ada selama berabad-abad perlu dihormati sebagai bagian dari warisan budaya yang kaya.

Ia percaya bahwa setiap langkah pembangunan yang merusak budaya lokal tidak hanya akan menghapus warisan yang berharga tetapi juga menghancurkan fondasi sosial masyarakat.

Baginya, melindungi dan mempromosikan kebudayaan lokal adalah bagian integral dari perjuangan untuk keadilan sosial dan kelestarian lingkungan, dua prinsip utama yang selalu ia perjuangkan sepanjang hidupnya.

(blog.bintangasik.com)
(blog.bintangasik.com)

Keempat, Penghargaan terhadap Harkat dan Martabat Manusia 

Romo Mangun amat menekankan pentingnya menghargai harkat dan martabat setiap individu, tidak peduli latar belakang mereka. Hal itu terlihat dari pergaulan dan persahabatannya yang lintas batas entah dengan para tokoh masyarakat maupun dengan masyarakat terkecil sekalipun.

Baginya, setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dengan martabat dan rasa hormat. Ratusan umat berusia di atas 50 tahun yang hadir dalam misa haul 25 tahun wafatnya, yang dipimpin oleh Mgr Robertus Rubyatmoko di Seminari Tinggi Santo Paulus Kentungan pada 10 Februari 2024 lalu menegaskan berapa Mangun amat dicintai, dihargai dan dikenang. Karena ia sendiri telah memperjuangkan harkat dan martabat banyak orang.

Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia adalah inti dari seluruh perjuangan dan karya hidup Romo Mangunwijaya. Ia meyakini bahwa setiap individu, terlepas dari status sosial, ekonomi, atau latar belakang agama, memiliki nilai yang tak ternilai dan harus diperlakukan dengan penuh hormat. 

Pandangan ini tidak hanya terwujud dalam pemikiran-pemikirannya, tetapi juga dalam tindakan nyata yang ia lakukan, baik dalam aktivitas sosial maupun interaksinya sehari-hari.

Romo Mangun tidak pernah membeda-bedakan siapa yang ia layani. Ia bersahabat dan bergaul dengan lintas kalangan, mulai dari tokoh-tokoh besar hingga orang-orang yang termarjinalkan di masyarakat.

Sikap inilah yang menjadikan Romo Mangun sebagai figur yang dicintai oleh banyak orang, karena ia mampu melihat keindahan dan potensi dalam diri setiap manusia tanpa memandang kasta atau status mereka.

Keteladanannya dalam memperjuangkan harkat manusia terlihat jelas dalam pelayanannya kepada mereka yang terpinggirkan, seperti masyarakat miskin yang tinggal di bantaran Kali Code, Yogyakarta.

Di sana, Romo Mangun tidak hanya membangun permukiman fisik yang layak, tetapi juga memulihkan harga diri mereka yang sering diabaikan oleh masyarakat luas.

Dengan memberikan mereka ruang untuk hidup yang layak, ia sekaligus mengangkat martabat mereka sebagai manusia yang memiliki hak untuk hidup dengan bermartabat.

Bagi Romo Mangun, memberikan martabat kepada seseorang berarti memberi mereka kesempatan untuk menjalani kehidupan yang bermakna, di mana mereka tidak dipandang sebagai objek belas kasihan, tetapi sebagai individu yang memiliki potensi dan kemampuan.

Warisan moral Romo Mangun dalam menghargai harkat dan martabat manusia menjadi teladan bagi kita semua di zaman sekarang.

Ia mengajarkan bahwa memperjuangkan martabat seseorang bukanlah tindakan yang mewah atau terbatas pada kelompok elit, tetapi sebuah kewajiban dasar yang harus diwujudkan oleh setiap individu, terutama dalam kehidupan bersama.

Pemikirannya tetap relevan di tengah dunia yang sering kali terpolarisasi oleh perbedaan, di mana manusia kadang-kadang kehilangan kemanusiaannya dalam mengejar ambisi material.

Romo Mangun memberikan kita contoh bahwa kemanusiaan harus selalu diutamakan, dan bahwa setiap tindakan yang kita lakukan harus berlandaskan pada penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.

(blog.bintangasik.com)
(blog.bintangasik.com)

Kelima, Perjuangan Melawan Ketidakadilan

Romo Mangun adalah seorang penentang keras segala bentuk ketidakadilan. Dia berjuang untuk hak-hak masyarakat yang tertindas dan selalu berusaha untuk membela mereka yang tidak bisa membela diri sendiri. Kehadirannya di Kali Code, Kedung Ombo dan Grigak mengafirmasi keberpihakannya untuk melawan ketidakadilan.

Romo Mangunwijaya adalah sosok yang dikenal gigih melawan segala bentuk ketidakadilan, dan ia menjadikan perjuangan ini sebagai inti dari seluruh pengabdiannya.

Ketidakadilan yang ia hadapi bukan hanya ketidakadilan sosial, tetapi juga ketidakadilan struktural dan politik yang sering kali membuat masyarakat kecil dan tertindas tidak memiliki ruang untuk bersuara.

Kehadirannya di Kali Code, Kedung Ombo, dan Grigak adalah contoh nyata dari sikap tegasnya untuk berdiri di sisi mereka yang terpinggirkan.

Di Kali Code, misalnya, Romo Mangun tidak hanya menyediakan hunian layak bagi masyarakat miskin yang tinggal di bantaran sungai, tetapi juga memberikan mereka kekuatan untuk melawan penggusuran paksa yang kerap terjadi atas nama pembangunan.

Baginya, pembangunan yang mengorbankan masyarakat kecil adalah bentuk ketidakadilan yang harus dilawan.

Begitu juga di Kedung Ombo, di mana Romo Mangun dengan lantang menentang pembangunan bendungan besar yang mengancam kehidupan ribuan warga yang akan tergusur dari tanah mereka. Ia berdiri bersama para petani dan penduduk desa yang suaranya tak didengar oleh pemerintah.

Romo Mangun dengan tegas menyuarakan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang merampas hak asasi manusia, termasuk hak atas tanah dan kehidupan yang layak.

Di Grigak, ia juga melanjutkan perjuangannya dengan mendampingi masyarakat pesisir yang terancam oleh eksploitasi lingkungan yang tidak bertanggung jawab.

Romo Mangun menunjukkan bahwa ketidakadilan dalam bentuk apapun -- entah itu sosial, ekonomi, atau lingkungan -- harus diperangi, dan bahwa masyarakat kecil yang tidak memiliki kekuatan politik atau ekonomi berhak mendapatkan pembelaan.

Perjuangan Romo Mangun melawan ketidakadilan bukanlah perjuangan yang mudah. Ia sering kali harus berhadapan dengan kekuatan besar, baik itu pemerintah maupun korporasi yang memiliki kepentingan ekonomi dalam proyek-proyek pembangunan yang ia kritisi.

Namun, meskipun menghadapi risiko besar, Romo Mangun tidak pernah mundur. Baginya, membela mereka yang lemah dan tidak bisa membela diri sendiri adalah panggilan moral yang tidak bisa diabaikan.

Ia percaya bahwa ketidakadilan harus dihadapi dengan keberanian dan solidaritas, dan bahwa perubahan hanya akan terjadi jika ada yang berani berdiri untuk kebenaran dan keadilan.

Melalui perjuangannya, Romo Mangun memberikan inspirasi bagi banyak orang untuk tidak diam ketika melihat ketidakadilan, tetapi bertindak dan melawan, meskipun harus menghadapi kekuatan yang jauh lebih besar.

(blog.bintangasik.com)
(blog.bintangasik.com)

Keenam, Spiritualitas dan Etika

Sebagai seorang imam Katolik, Romo Mangun menggunakan keyakinan dan nilai-nilai spiritualnya untuk membimbing aksi sosial dan politiknya.

Bagi Mangun, etika dan moralitas harus selalu menjadi bagian dari diskusi tentang pembangunan dan kebijakan publik. Ini mungkin yang mulai luntur akhir-akhir ini. Penggusuran dengan memakai "tangan besi", seakan dengan ganti untung semua persoalan beres.

Spiritualitas Romo Mangunwijaya adalah fondasi dari seluruh pemikiran dan tindakannya, baik dalam ranah sosial maupun politik.

Sebagai seorang imam Katolik, ia sangat meyakini bahwa keyakinan iman tidak bisa dipisahkan dari perjuangan membela keadilan dan martabat manusia. Ia selalu menekankan bahwa aksi sosial yang ia lakukan bukan hanya didasari oleh ideologi politik, tetapi juga oleh etika dan moralitas yang bersumber dari ajaran kasih dan keadilan dalam agama Katolik.

Romo Mangun percaya bahwa iman tanpa perbuatan adalah kosong, dan oleh karena itu, keyakinan religiusnya menjadi bahan bakar bagi komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak kaum lemah, melawan ketidakadilan, serta membela lingkungan.

Baginya, setiap kebijakan publik dan pembangunan harus melewati uji etika dan moral, dan tidak boleh hanya berfokus pada keuntungan material atau ekonomi semata.

Dalam pandangan Romo Mangun, pembangunan yang etis adalah pembangunan yang mempertimbangkan dampaknya terhadap manusia dan alam.

Ia menentang keras praktik-praktik pembangunan yang menggunakan "tangan besi," di mana penggusuran dilakukan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Romo Mangun sering mengkritik kebijakan yang hanya menawarkan ganti untung sebagai solusi, seolah-olah uang bisa menggantikan rasa keadilan dan kehilangan yang dialami masyarakat yang tergusur dari tanah mereka.

Menurutnya, persoalan pembangunan jauh lebih kompleks dan harus dihadapi dengan pendekatan yang manusiawi, yang menghargai harkat dan martabat setiap individu yang terdampak.

Etika dan spiritualitas, menurut Romo Mangun, harus menjadi bagian dari setiap keputusan yang menyangkut kehidupan orang banyak, terutama mereka yang paling rentan.

Apa yang dihadapi saat ini, menurut Romo Mangun, adalah semakin hilangnya dimensi moral dan etika dalam kebijakan pembangunan. Banyak kebijakan yang dijalankan dengan pendekatan teknokratis yang berfokus pada angka-angka dan keuntungan ekonomi semata, tanpa memperhatikan dampak sosial dan kemanusiaan.

Dalam situasi seperti ini, Romo Mangun mengajak kita semua untuk kembali merenungkan pentingnya etika dalam setiap keputusan yang kita buat.

Ia percaya bahwa pembangunan yang tidak didasari oleh prinsip moral dan spiritualitas hanya akan menciptakan ketidakadilan dan penderitaan bagi masyarakat kecil.

Melalui tindakan dan pemikirannya, Romo Mangun mengajarkan bahwa kita harus selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan publik, karena itulah yang akan menentukan kualitas kehidupan bersama di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun