GURU, KEMERDEKAAN, DAN KEHADIRAN NEGARA BAGI SEKOLAH SWASTA
(Refleksi di Hari Peringatan Kemerdekaan)
Hari Kemerdekaan selalu menjadi momen refleksi mendalam bagi banyak orang, termasuk para guru. Dalam merayakan HUT kemerdekaan bersama siswa, para guru tidak hanya mengenang sejarah perjuangan bangsa tetapi juga merenungkan makna kemerdekaan dalam konteks pendidikan. Apakah kemerdekaan ini hanya tercermin dalam "Kurikulum Merdeka," atau apakah kemerdekaan sejati juga melibatkan penghargaan dan pengakuan terhadap mereka yang berdedikasi dalam dunia pendidikan?
Kemerdekaan dalam pendidikan tidak seharusnya terbatas hanya pada penerapan "Kurikulum Merdeka." Meskipun "Kurikulum Merdeka" memberikan kebebasan kepada guru dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa, kemerdekaan sejati dalam dunia pendidikan juga harus mencakup penghargaan dan pengakuan terhadap semua guru, termasuk mereka yang berdedikasi namun tidak berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara).
Kemerdekaan Pendidikan...
Kemerdekaan sejati dalam pendidikan melibatkan pengakuan terhadap kontribusi para guru yayasan, guru tidak tetap, dan semua pendidik yang bekerja keras untuk mencerdaskan bangsa, terlepas dari status kepegawaian mereka. Penghargaan ini dapat berupa jaminan kesejahteraan, akses terhadap pelatihan yang setara, serta pengakuan profesional yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan karier dan memberikan dampak yang lebih besar pada siswa.
Dengan demikian, kemerdekaan pendidikan yang hakiki adalah ketika seluruh ekosistem pendidikan, termasuk tenaga pendidik dari berbagai latar belakang, merasa didukung, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam membangun generasi masa depan.
Bagi para guru, terutama mereka yang bekerja di luar status ASN, seperti guru yayasan dan guru tidak tetap, kemerdekaan sejati mungkin dirasakan saat negara hadir dengan memberikan penghargaan dan jaminan yang setara. Pendidikan yang merdeka bukan hanya soal kebebasan dalam menyusun kurikulum, tetapi juga soal keadilan sosial dan pengakuan terhadap semua elemen yang membangun sistem pendidikan.
Sekolah swasta non-agama sering kali menjadi tumpuan bagi banyak siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Meskipun beroperasi secara mandiri, kehadiran negara tetap diperlukan untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah ini mendapat dukungan yang layak. Hal ini termasuk dalam penyediaan bantuan operasional, dukungan pengembangan kurikulum, dan terutama, perlindungan hak-hak para pendidiknya.Â
Mungkin selama ini negara sudah hadir, tetapi tentu itu sangatlah terbatas akibat banyaknya aturan yang menyertainya. Semestinya, yang namanya lembaga pendidikan, negara justru hadir 100% karena sekolah-sekolah macam ini ikut meringankan tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kita patut berbangga pada dedikasi yang dilakukan sekolah-sekolah swasta yang tidak berafiliasi dengan agama apapun. Sekolah macam ini menjadi laboratorium kebangsaan karena di sana kebhinekaan berperan penting. Sepeti ketiga sekolah tempat saya bergabung (SMK Karya Rini, SMK Kesehatan Binatama dan SMA GAMA) telah berperan penting sebagai lembaga yang mengakomodasi para siswa yang secara tidak beruntung tidak tertampung di sekolah negeri pilihan mereka.Â
Yayasan dan para gurunya telah hadir sebagai "penyelamat" bagi beberapa anak yang belum berjodoh ke sekolah negeri pilihan mereka dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para siswanya. Mereka (guru dan yayasan) hadir sebagai "rumah dan keluarga" bagi semua siswa, memberikan cinta dan pendidikan untuk semua dengan penuh dedikasi. Â Â
Kata Pakar...
Pakar pendidikan seperti Dr. Arief Rachman, seorang ahli dalam bidang pendidikan karakter, menekankan pentingnya peran negara dalam mendukung semua institusi pendidikan, termasuk sekolah swasta. Menurutnya, "Negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pendidikan yang berkualitas dan inklusif dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk mereka yang berada di sekolah swasta. Ini termasuk memperhatikan kesejahteraan para guru yang berada di garis depan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta."
Sementara itu, Anies Baswedan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, pernah menyampaikan bahwa "Kemerdekaan dalam pendidikan harus mencakup pengakuan terhadap kontribusi semua pihak, termasuk guru non-ASN. Kemerdekaan sejati adalah ketika semua guru, tanpa memandang status kepegawaiannya, merasa dihargai dan didukung oleh negara."
Sebab Sebetulnya...
Kemerdekaan dalam konteks pendidikan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kebebasan dalam mengajar atau menyusun kurikulum, tetapi juga sebagai jaminan bahwa semua guru, termasuk mereka yang bekerja di sekolah swasta, merasa diakui dan dihargai oleh negara. Kehadiran negara yang kuat dalam mendukung pendidikan di sekolah-sekolah swasta adalah esensial untuk memastikan bahwa pendidikan yang merdeka benar-benar dirasakan oleh semua pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H