Dengan adanya skandal ini, justru merugikan lembaga pendidikan karena telah menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan sistem akademik di Indonesia; merusak reputasi individu yang benar-benar berprestasi dan memperoleh gelar secara sah.
Skandal semacam ini hendaknya mendorong pemerintah dan institusi pendidikan untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi dalam proses pemberian gelar akademik.
Berita terkait:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!