Dengan adanya skandal ini, justru merugikan lembaga pendidikan karena telah menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan sistem akademik di Indonesia; merusak reputasi individu yang benar-benar berprestasi dan memperoleh gelar secara sah.
Skandal semacam ini hendaknya mendorong pemerintah dan institusi pendidikan untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi dalam proses pemberian gelar akademik.
Berita terkait:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!