Ketiga, pihak-pihak yang mau ambil keuntungan. Kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terjadi setiap tahun tentu ini bukan sesuatu yang kebetulan terjadi.
Kejadian ini mencerminkan masalah yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak. Dalam skema ini, mereka yang biasanya mengambil keuntungan dari kecurangan ini adalah oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan pribadi, baik di dalam maupun di luar institusi pendidikan antara lain,
1) Ada oknum dalam institusi pendidikan, seperti pihak sekolah atau dinas pendidikan, yang mungkin terlibat dalam manipulasi data atau penerimaan siswa di luar aturan yang berlaku. Mereka dapat menerima imbalan dalam bentuk uang atau fasilitas lainnya dari orang tua siswa yang ingin memastikan anak mereka diterima di sekolah yang diinginkan. Keuntungan finansial dan peningkatan status sosial adalah motivasi utama bagi para oknum ini.
2) Orang tua siswa yang bersedia memberikan suap atau mencari jalan pintas juga mendapatkan keuntungan dalam kecurangan ini. Mereka berharap dengan cara ini, anak mereka bisa masuk ke sekolah yang dianggap lebih unggul tanpa harus melalui proses seleksi yang ketat. Ini sering terjadi karena persaingan yang sangat tinggi untuk masuk ke sekolah-sekolah favorit atau unggulan, yang memiliki sumber daya dan reputasi lebih baik.
3) Ada calo atau perantara yang berfungsi sebagai penghubung antara orang tua siswa dan oknum di dalam institusi pendidikan. Mereka mengambil keuntungan dengan menjadi pihak yang memfasilitasi transaksi ini, sering kali dengan menerima komisi yang cukup besar dari setiap "klien" yang mereka bantu.
Apapun alasannya, kecurangan ini mencederai prinsip keadilan dan integritas dalam sistem pendidikan. Mereka yang seharusnya mendapatkan kesempatan berdasarkan prestasi dan kelayakan, sering kali dirugikan oleh praktik tidak adil ini.
Sistem PPDB yang kurang transparan dan pengawasan yang lemah membuka peluang untuk kecurangan. Penggunaan dokumen palsu, manipulasi data alamat, dan kecurangan lainnya bisa terjadi jika tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat. Kemudian sistem PPDB yang tidak terintegrasi dengan baik dengan teknologi canggih dan database yang akurat bisa mempermudah terjadinya kecurangan. Sistem manual atau semi-digital sering kali lebih rentan terhadap manipulasi.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah tegas dari pemerintah, transparansi yang lebih baik dalam proses PPDB, serta partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan kecurangan yang terjadi di tahun-tahun yang akan datang, sehingga masyarakat sungguh mengalami keadilan dalam dunia pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H