Beberapa karyawan mungkin merasa terikat untuk bekerja lebih lama di perusahaan karena tabungan perumahan rakyat dapat menjadi salah satu insentif yang ditawarkan oleh perusahaan. Mereka mungkin merasa perlu untuk tetap bekerja di perusahaan tersebut agar tidak kehilangan manfaat dari tabungan tersebut.
Namun, penting untuk diingat bahwa memiliki rumah adalah investasi jangka panjang yang penting untuk stabilitas finansial di masa depan. Oleh karena itu, meskipun tabungan perumahan mungkin memerlukan pengorbanan finansial saat ini, memiliki rumah dapat memberikan keamanan dan kestabilan finansial di masa depan.
Pemerintah dan perusahaan sebaiknya mempertimbangkan bagaimana menyusun program tabungan perumahan rakyat agar tidak memberikan beban yang terlalu besar bagi karyawan, sambil tetap memberikan insentif yang cukup untuk mendorong mereka untuk berinvestasi dalam kepemilikan rumah. Ini bisa melibatkan opsi seperti tingkat kontribusi yang fleksibel, atau insentif tambahan untuk karyawan yang memilih untuk meninggalkan perusahaan sebelum jangka waktu tertentu tetapi tetap mempertahankan tabungan mereka untuk rumah.
Kita berharap bahwa TAPERA sungguh hadir sebagai Tabungan Perumahan Rakyat dan bukan Tabungan Penderitaan Rakyat. Sebuah tabungan yang memberi solusi bagi rakyat untuk memiliki rumah dan tabungan hari tua (tabungan pensiun). Semoga Tapera tidak menggantikan polemic baru seperti UKT, yang tiba-tiba dihentikan setelah menterinya dipanggil presiden, sehingga memberi kesan itu menjadi program menteri bukan program presiden (kan tidak ada visi dan misi menteri, adanya cuma visi dan misi presiden). Tulisan yang terkesan negatif ini hanyalah sebuah sisi lain dari cara membaca dan mengantisipasi rasa kecewa kita sebagai rakyat terhadap berbagai kebijakan negara yang terkesan asal-asalan: asal ada lalu asal dihentikan.
Tidak ada urgensinya karyawan punya rumah. Orang bisa menyewa dan mengontrak saja sesuai kebutuhan dan kesediaan saku alias kemampuan finansialnya. Pemerintah jangan latah berlindung di balik undang-undang dengan "gelontorkan" program tabungan penderitaan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H