Kelima, Penguatan Sumber Daya Manusia. Program-program seperti UKT dan Tapera juga bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia suatu negara. Dengan memberikan akses pendidikan yang lebih baik dan memfasilitasi kepemilikan rumah, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih terdidik dan mandiri.
Pemerintah merancang berbagai peraturan dan program dengan tujuan-tujuan sebagai bagian dari upaya mereka untuk mencapai pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Meskipun ada berbagai program yang diluncurkan, fokus utama pemerintah dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan tantangan dan prioritas yang dihadapi oleh masyarakat dan negara secara keseluruhan. Seringkali kebijakannya bagus tapi lemah eksuksinya.
Beban atau Solusi bagi Karyawan?
Satu pertanyaan menggelitik yang patut diajukan adalah, "Apakah program TAPERA ini sungguh solusi atau cuma cara mengikat karyawan agar terus bekerja hingga lunas?" Apakah pemotongan gaji karyawan tidak menjadi sebuah "bom" yang akan meledak sewaktu-waktu karena karyawan merasa terbebani oleh gaji sudah kecil masih dipotong untung tapera? Apakah karyawan akan terus bertahan di perusahaan hanya karena tersandera oleh potongan tapera? Apakah pemilik perusahaan akan menyediakan sumber lain tanpa mengurangi beban gaji karyawan yang memang sudah kecil?
Meski program Tapera memiliki tujuan utama untuk memberikan akses lebih mudah ke perumahan bagi masyarakat dengan pendapatan rendah atau menengah, pemerintah perlu mencari terobosan lain dari potong gaji karyawan. Apakah perusahaan dan karyawan akan setuju? Jangan sampai ketika terjadi banyak penolakan, program atau kebijakan ini akan dianulasi seperti UKT? Â
Tentu kita tidak menafikan bahwa Tapera bertujuan untuk pertama, Meningkatkan Akses Perumahan. Bagi sebagian masyarakat dengan pendapatan rendah atau menengah, sulit untuk memenuhi persyaratan kredit perumahan dari bank. Program Tapera dapat menjadi solusi dengan menyediakan alternatif untuk mengumpulkan dana secara berkala melalui iuran bulanan, sehingga memungkinkan mereka untuk membeli atau membangun rumah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pinjaman bank.
Dan kedua, Investasi Jangka Panjang. Program Tapera juga dapat dilihat sebagai solusi karena memberikan kesempatan kepada peserta untuk menabung secara berkala dalam jangka panjang. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membeli atau membangun rumah di masa depan, atau sebagai investasi untuk keperluan pensiun atau perlindungan sosial.
Kedua, Perlindungan Sosial. Selain untuk keperluan perumahan, dana yang terkumpul di Tapera juga dapat digunakan untuk perlindungan sosial, seperti dalam situasi kehilangan pekerjaan atau kebutuhan mendesak lainnya. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk lebih siap menghadapi risiko ekonomi yang tidak terduga.
Sedangkan bagi karyawan selain sebagai solusi bisa juga sebagai cara untuk mengikat karyawan. Ada dua beban yang mungkin akan mereka pikul. Pertama, Kewajiban Iuran Bulanan. Bagi sebagian pihak, program Tapera mungkin dianggap sebagai cara untuk mengikat karyawan agar terus bekerja hingga lunas. Karena iuran Tapera biasanya merupakan potongan langsung dari gaji bulanan, hal ini dapat dianggap selain sebagai komitmen jangka panjang yang memotivasi karyawan untuk tetap bekerja di tempat yang sama, bisa juga sebagai beban bulanan yang menguras pemikiran.
Kedua, Keterbatasan Akses Dana. Dalam beberapa kasus, karyawan yang berpartisipasi dalam program Tapera mungkin merasa terikat untuk terus bekerja agar dapat mengakses dana yang telah mereka setorkan. Meskipun dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan perumahan di masa depan, keterbatasan akses dan pembayaran yang hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu dapat dianggap sebagai kendala yang memberatkan. Ibarat maju kena mundur kena. Maju terus akses dana terbatas, mau mundur sudah ada sebagian dana yang terpotong, sementara perumahan yang dijanjikan belum juga dimilikinya.
Tabungan perumahan rakyat seharusnya dirancang untuk membantu masyarakat Indonesia memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah. Namun, bagi karyawan swasta, terkadang ini dapat menjadi beban tambahan karena berarti adanya potongan gaji bulanan untuk pembayaran tabungan tersebut.