Mohon tunggu...
Alfred Benediktus
Alfred Benediktus Mohon Tunggu... Editor - Menjangkau Sesama dengan Buku

Seorang perangkai kata yang berusaha terus memberi dan menjangkau sesama

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Peran yang Selalu Aktual

1 Mei 2024   22:23 Diperbarui: 1 Mei 2024   22:26 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: newsmaker.tribunnews.com)

PERAN YANG SELALU AKTUAL

Sebuah catatan Pribadi tentang Peran Gereja Katolik, pendapat ini tidak mewakili Institusi Gereja

Oleh: Alfred B. Jogo Ena

Kilas Balik Hari Buruh

Perkenankan saya menutup hari ini dengan sedekit catatan tentang Hari Buruh Internasional atau May Dau. Hari Buruh Internasional (May Day), berawal dari peristiwa di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886 ketika ribuan pekerja melakukan demonstrasi massal menuntut jam kerja 8 jam per hari. Aksi ini berujung pada peristiwa Haymarket di Chicago, ketika terjadi bentrokan antara pekerja dan polisi yang menewaskan beberapa orang.

Untuk mengenang peristiwa tersebut, pada tahun 1889 Kongres II Internasional yang diadakan oleh organisasi buruh dan sosialis di Paris memutuskan untuk menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional yang kemudian diperingat hingga hari ini.

Sedangkan sejarah Hari Buruh di Indonesia pertama kali dilakukan pada tahun 1920 oleh organisasi buruh dan pergerakan nasionalis. Peringatan Hari Buruh ini kemudian dilarang pada masa penjajahan Belanda dan masa Orde Baru. Pada tahun 1998, setelah jatuhnya rezim Orde Baru, peringatan Hari Buruh kembali dilakukan dan menjadi ajang untuk menuntut hak-hak buruh. Sebelumnya, kematian Marsinah seorang buruh pabrik di Surabaya pada 8 Mei 1993 menjadi tonggak awal perjuangan dan pergerakan buruh di Indonesia. Marsinah menjadi cermin yang memantulkan sinar keberanian para buruh melawan rezim yang tidak adil.

Sejak saat itu, peringatan Hari Buruh seringkali diikuti oleh kebijakan politis yang bertujuan untuk meningkatkan hak dan kesejahteraan pekerja. Misalnya, peningkatan upah minimum, perlindungan hak pekerja migran, dan peningkatan kondisi kerja. Namun, pelaksanaan kebijakan ini seringkali menemui tantangan dan perlawanan, baik dari pemerintah maupun perusahaan. Oleh karena itu, peringatan Hari Buruh juga menjadi momentum bagi pekerja untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka.

(sumber: menit.co.id)
(sumber: menit.co.id)

Aspek-Aspek Yang Menyertai

Pada peringatan Hari Buruh ini, baiklah kalau kita mencoba mendalami beberapa seperti psikologis, sosiologis, ekonomis, dan politis, agar peringatan ini lebih bermakan.

Secara psikologis, Hari Buruh menjadi momen pengingat kepada pekerja tentang pentingnya menjaga kesejahteraan mental dan emosional mereka. Bekerja bukan hanya soal mencari nafkah, tetapi juga tentang mencapai kepuasan dalam pekerjaan dan mempertahankan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Secara sosiologis, Hari Buruh memberikan pengakuan dan penghargaan sosial terhadap pekerjaan dan kontribusi pekerja dalam masyarakat. Ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu seperti hak pekerja, kesetaraan gender di tempat kerja, dan kondisi kerja yang layak. Para pekerja (yang sebentar lagi tergeser oleh kemajuan teknologi berupa Robot) tetaplah memiliki nilai lebih dalam mata rantai kemajuan perusahaan.

Secara ekonomis, Hari Buruh menyoroti peran penting pekerja dalam perekonomian dan pembangunan negara. Ini juga menjadi momentum untuk mendesak perbaikan upah dan kondisi kerja, serta menyoroti isu-isu seperti pengangguran dan eksploitasi pekerja.

Kemudian secara politis, Hari Buruh seringkali menjadi ajang demonstrasi dan protes pekerja terhadap kebijakan pemerintah atau perusahaan yang dinilai merugikan mereka. Ini menjadi kesempatan bagi pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan mempengaruhi kebijakan yang berdampak pada mereka. Secara keseluruhan, peringatan Hari Buruh adalah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menghargai pekerjaan dan hak-hak pekerja, serta peran penting pekerja dalam masyarakat dan perekonomian.

Dalam demontrasi yang dilakukan hari ini di Jakarta, para demonstran yang diwakili oleh Ketua Serikat Buruh, Said Iqbal menuntut dua hal, "yang pertama cabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Yang kedua kami menyebutnya, Hostum. Hos, hapus outsourcing, tum, tolak upah murah." (detik.com). Inilah gerakan politis yang penuh perhitungan. Tentu tidak mudah mendapatkan solusi, tetapi para pekerja telah berjuang untuk menuntut hak-haknya.

Peran Gereja Yang Selalu Aktual

Peringatan May Day hari ini, mengingatkan kita betapa mulianya pekerjaan kita, apapun yang kita lakukan. Sehingga, saking mulianya, maka hak-hak para pekerja haruslah diperhatikan. Gereja Katolik, bahkan sudah 130-an tahun yang lalu melalui Ensiklik "Rerum Novarum"nya Paus Leo XIII menyerukan perlindungan yang lebih baik untuk pekerja dan mengkritik kondisi buruh di banyak negara pada saat itu. Dia menyerukan adanya upah yang adil, jam kerja yang wajar, dan perlindungan khusus untuk wanita dan anak-anak dalam dunia kerja. Dia juga mendukung hak pekerja untuk membentuk serikat pekerja.

Apa yang dituntut para pekerja dewasa ini sudah menjadi perhatian Gereja sejak lama. Secara garis besar ada 4 hal yang menjadi perhatian Gereja Katolik. 

Pertama, Hak atas Upah yang Layak. Ensiklik ini menekankan hak pekerja untuk menerima upah yang layak dan sesuai dengan martabat manusia. Pekerja memiliki hak untuk menerima imbalan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan keluarga mereka. 

Kedua, Hak untuk Berorganisasi. "Rerum Novarum" mengakui hak pekerja untuk membentuk serikat pekerja atau asosiasi yang bertujuan untuk melindungi kepentingan mereka dan memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik. 

Ketiga, Perlindungan terhadap Eksploitasi. Dokumen ini mengecam praktik eksploitasi terhadap pekerja, termasuk jam kerja yang berlebihan, kondisi kerja yang tidak aman, dan upah yang tidak mencukupi. Gereja menegaskan bahwa perlindungan harus diberikan kepada pekerja terhadap praktik semacam itu. Dan dewasa ini eksploitasi itu berwujud upah yang rendah dengan jam kerja yang berlebihan. 

Keempat, Kerja sama antara Pekerja dan Pengusaha. "Rerum Novarum" mendorong kerja sama dan dialog antara pekerja dan pengusaha. Ensiklik tersebut menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang adil dan harmonis di tempat kerja, di mana kedua belah pihak bekerja bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Singkatnya, Gereja Katolik memiliki pandangan yang sangat positif terhadap hari buruh dan pekerjaan itu sendiri. Pekerjaan adalah bagian penting dari kehidupan manusia dan cara yang sah dan bermartabat untuk berpartisipasi dalam ciptaan Allah. Bahkan Gereja memberi seorang santo/kudus sebagai pelindung para pekerja, yakni Santo Yosef (akan ditulis dalam kesempatan lain). 

Gereja juga mengajarkan bahwa pekerjaan seharusnya tidak hanya dianggap sebagai cara untuk mencari nafkah, tetapi juga sebagai sarana untuk pertumbuhan pribadi dan kontribusi positif terhadap masyarakat.

Semoga menginspirasi kita semua para pekerja di ladang Allah yang beraneka ragam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun