Mohon tunggu...
Kelompok 3
Kelompok 3 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Mahasiswi Universitas Pamulang Jurusan Sistem Informasi

Tulisan dari Kelompok 3 tidak mewakili pandangan dari redaksi kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Aspek Kehidupan di Indonesia yang Berlandaskan pada Hukum yang Berlaku

29 Desember 2024   18:40 Diperbarui: 29 Desember 2024   18:40 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia sebagai landasan hukum

5. Partisipasi Masyarakat dalam Proses Legislatif

Masyarakat memiliki peran penting dalam sistem kedaulatan hukum melalui partisipasi dalam proses legislasi. Pemilihan umum yang bebas dan adil memungkinkan rakyat untuk memilih wakil mereka di lembaga legislatif, yang kemudian bertanggung jawab untuk membuat undang-undang yang mencerminkan kepentingan masyarakat.

6. Akuntabilitas Pemerintah

Pemerintah sebagai pelaksana kekuasaan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka sesuai dengan hukum. Ini termasuk transparansi dalam pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap tindakan pemerintah oleh lembaga-lembaga yang berwenang serta masyarakat sipil.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut secara konsisten, Indonesia berusaha untuk mewujudkan kedaulatan hukum yang tidak hanya menjadi konsep teoritis tetapi juga menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Keadilan di Indonesia
Keadilan di Indonesia

Indonesia memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan merata melalui berbagai langkah strategis yang melibatkan pemerintah, lembaga penegak hukum, dan partisipasi masyarakat. Berikut adalah beberapa cara yang digunakan untuk mencapai tujuan ini:

Langkah-Langkah Memastikan Penerapan Hukum yang Adil dan Merata

1. Penyusunan Kebijakan yang Inklusif

Pemerintah berupaya menciptakan kebijakan yang menjamin hak-hak masyarakat, serta memastikan akses yang sama terhadap keadilan bagi semua warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi. Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi ketidaksetaraan yang ada dalam masyarakat.

2. Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun