Mohon tunggu...
Alfonsus G. Liwun
Alfonsus G. Liwun Mohon Tunggu... Wiraswasta - Memiliki satu anak dan satu isteri; Hobi membaca, menulis, dan merefleksikan.

Dum spiro spero... email: alfonsliwun@yahoo.co.id dan alfonsliwun16@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Omong Doank (3)

6 Juli 2020   21:03 Diperbarui: 6 Juli 2020   20:52 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri Rumah Pancasila (28/6/20)

Untuk sampai pada praksis implementasi, pemerintah menghendaki supaya ada legal standing-nya. Legal standing ini menjadi pegangan bagi para pelaksana pembinaan. 

Legal standing, menjadi kekuatan bagi siapa saja yang diminta untuk menjadi pembina ideologi Pancasila tadi. Ketika kita berbicara soal legal standing, itu ranahnya DPR RI. Maka wajar jika DPR RI memprioritaskan RUU PIP (yang sudah diganti namanya) untuk dibahas dan dilegalkan. 

Tetapi harus diakui bahwa untuk sampai legal standing, sudah keburuh kontroversial. Kacamata yang dipakai DPR RI jauh berbeda dengan kacamata masyarakat tertentu dalam memaknai arah pembahasannya. 

Semestinya, sebagai masyarakat berdiskusi di arus bawah, dengan memanggil wakil rakyatnya. Ataukah, wakil rakyat turun untuk mensosialisasikan apa yang mau dibahas sembari menerima input-input yang berdayaguna bagi proses pembahasannya di DPR RI. 

Memang respons masyarakat tertentu dengan cara berdemo, tentu hal wajar disisi lain. Cara menyampaikan aspirasi di depan publik ini pun harus dimatangkan dengan nalar, bukan dengan nafsu. 

Kalau muncul ke publik dengan cara arogansi justru inilah yang membawa petaka. Petaka karena mengatasnama rakyat tertentu. Petaka karena dalam proses penyampaian aspirasi, nilai-nilai pembelajaran oleh masyarakat umum, tidak tercapai. 

Akhirnya, menambah persoalan baru. Bagaimana mungkin, menyelesaikan persoalan tetapi justru menimbulkan persoalan baru? Kan jadi aneh. Salam Pancasila, Rumah Bersama! =***+ 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun